Yobedi Gulo S.IP.,MM Hadrianius Hia S.Pd.,MM & Yosafati Waruwu “Bantah keras Aksi Pungli” Pernyataan Wabup Nias Barat

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Nias Barat —Tudingan Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, M.M., M.Si terkait aksi pungutan liar pada pengurusan kenaikan pangkat PNS dan pembayaran Tunjangan Guru, serta adanya Pegawai Tidak Tetap (PTT) Fiktif di Kabupaten Nias Barat, melalui Video Pendek sambutan Era Era Hia yang beredar di media sosial yang diduga berlokasi di Gereja BNKP Pewarta Tangerang di hadapan jemaat, dibantah dan dinyatakan tidak benar oleh Kepala BKPSDM, Kadis Pendidikan dan Inspektur Kabupaten Nias Barat, propinsi Sumatera Utara.

Plt. Kepala BKPSDM, Yobedi Gulo, S.IP., M.M., mengatakan bahwa kenaikan pangkat PNS di Kabupaten Nias Barat, telah sesuai tahapan dan prosedur dan tidak pernah ada pungutan ataupun biaya yang dibebankan kepada PNS yang bersangkutan.

“Pengurusan Kenpang bagi PNS telah sesuai tahapan dan prosedur. PNS tidak dipersulit. Tidak ada pungutan dan pembebanan biaya kepada PNS yang mengurus kenaikan pangkat, mulai tahapan pemberkasan, pengusulan, penetapan dan pengambilan SK kenaikan pangkat.”, tegas Yobedi Gulo.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kabupaten Nias Barat, Hadrianus Hia, S.Pd., M.M., membantah tudingan Wakil Bupati Nias Barat terkait adanya pungutan kepada guru penerima tunjangan khusus atau tunjangan daerah terpencil (dacil). Pembayaran dilakukan secara non tunai kepada masing-masing penerima. Sehingga tidak ada celah untuk dilakukan pungutan sesuai tudingan Wakil Bupati Era Era Hia.

“Saya sampaikan hal itu tidak benar. Pembayaran tunjangan profesi, tambahan penghasilan dan tunjangan khusus guru (dacil) dibayarkan secara non tunai melalui rekening masing-masing penerima, sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Ditjen GTK Kemendikbudristek”, ungkap Hadrianus Hia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Inspektur Yosafati Waruwu. Ia menyayangkan pernyataan seorang pimpinan tersebut yang seolah memperburuk citra Pemkab Nias Barat, karena menurutnya Wakil Bupati mempunyai tugas di antaranya mengkoordinasikan dan menindaklanjuti Pengawasan APIP. Hingga saat ini, Wakil Bupati belum pernah memberikan petunjuk khusus dalam segi pengawasan di Pemkab Nias Barat.

“Sangat disayangkan, ada isu yang dihembuskan seperti itu, selama ini Pak Wabup belum pernah memberikan petunjuk atau arahan dalam pelaksanaan tugas pengawasan Inspektorat, kecuali informasi 9 orang PTT yang diklaim fiktif dan setelah kami telusuri, hal itu ternyata tidak benar, PTT tersebut masih aktif dan melaksanakan tugas di Sekretariat Daerah untuk membantu kelancaran tugas di kelompok kerja Wakil Bupati dan tugas-tugas lainnya di Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat”, tutur Inspektur Yosafati Waruwu.

Bahkan, menurut Yosafati Waruwu, selama mereka melakukan pemeriksanaan di sekolah-sekolah dan di 105 Desa, tidak pernah ditemukan adanya pungutan atau informasi dan laporan terkait adanya pungutan seperti yang dituduhkan oleh Wakil Bupati Era Era Hia.

Sementara itu, ketika wartawan melakukan investigasi mengenai PTT fiktif yang dihembuskan oleh Wakil Bupati, didapati informasi bahwa PTT tersebut masih aktif melaksanakan tugas dan telah bekerja sejak tahun 2020.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Tata Usaha Bagian Umum Setda Kabupaten Nias Barat Adieli Gulo. Menurut Adieli Gulo, para PTT di lingkungan Bagian Umum Setda Kabupaten Nias Barat, sejak pemerintahan Bupati sebelumnya, telah didistribusikan untuk mendukung kelancaran tugas pada masing-masing kelompok kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan tugas-tugas lainnya di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat.BD

Berita Terkait

KAI Dukung Konektivitas di Jabodetabek Lewat LRT Jabodebek Guna Hadirkan Mobilitas yang Lebih Efisien
Personil Gabungan Kecamatan Sidareja Menggelar Operasi Pekat Prostitusi
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Peredaran Bahan Peledak Ilegal, 5 Tersangka dan 6 Kg Mesiu Diamankan
Kapolres Kediri Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras Aman Selama Ramadan
Viral Skandal Pengoplosan BBM Mega Korupsi Rp 1.000 Triliun : IAW Desak Hukuman Mati Bagi Para Pelaku
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Menyerahkan Grand Prize Badai Emas Periode 3 Tahun 2024 Di Festival Ramadan Kota Depok
Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur
Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:26 WIB

KAI Dukung Konektivitas di Jabodetabek Lewat LRT Jabodebek Guna Hadirkan Mobilitas yang Lebih Efisien

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:06 WIB

Personil Gabungan Kecamatan Sidareja Menggelar Operasi Pekat Prostitusi

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:03 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Peredaran Bahan Peledak Ilegal, 5 Tersangka dan 6 Kg Mesiu Diamankan

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:29 WIB

Kapolres Kediri Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras Aman Selama Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:09 WIB

Viral Skandal Pengoplosan BBM Mega Korupsi Rp 1.000 Triliun : IAW Desak Hukuman Mati Bagi Para Pelaku

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Menyerahkan Grand Prize Badai Emas Periode 3 Tahun 2024 Di Festival Ramadan Kota Depok

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Berita Terbaru