Tabloid Putra Pos | Kediri – Aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin diesel penyedot dan ponton di area Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri Jawa Timur, persisnya di sekitar Rolak 17 ( Rolak Gude ), masih marak beroperasi.
Lokasinya yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang itu hampir setiap hari tak pernah sepi dari aktivitas pencurian Sumber Daya Alam mutiara hitam tersebut.
Hampir tiap hari, suara bising yang keluar dari mesin diesel penyedot itu terdengar hingga radius hampir 100 meter dari titik lokasi. Meskipun pernah tutup ( tak beroperasi) beberapa hari lalu, namun pada Selasa siang 4 April 2023, aktivitas penambangan mekanik itu kembali beroperasi bahkan lebih marak dari sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun reporter media ini bahwa aktivitas penambangan mekanik di lokasi yang masuk wilayah Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri itu memang pernah tutup, namun sekarang sudah beroperasi lagi.
Hampir tiap hari, terlihat lalu lalang kendaraan truck pengangkut hasil tambang dari lokasi tersebut.
Pantauan media ini di lokasi, terlihat para penambang sibuk mengoperasikan mesin diesel penyedot pasir yang dimodifikasi di atas ponton – ponton, dan beberapa kendaraan truk jungkit atau truk pembuang (Dump Truck) dan engkel antri mengangkut material hasil tambang.
Ternyata, meski papan yang berisi larangan, Melakukan penambangan yang tak dilengkapi Ijin, itu sudah terpasang di sekitar area sekitar lokasi, namun nampaknya para penambang tak menggubris isi yang tertuang di papan tersebut.
Terbukti, para penambang yang tetap beraktivitas ( beroperasi ) di lokasi tersebut. Dan seolah – olah tak takut akan ancaman sanksi yang tertuang / tercantum dalam papan itu bila nekat melakukan penambangan tanpa dilengkapi ijin resmi.
Yang jadi pertanyaan, kenapa aktivitas ini terus terjadi dan kian marak? Apakah para pelaku itu sudah mengantongi izin, lalu bagaimana pengawasan dari instansi pengampu kebijakan ?
Bersambung …. (**Dhy)