Wartawati Diduga Diintimidasi dan Diusir dari Kantor PU PJPA Makassar

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawati Diduga Diintimidasi dan Diusir dari Kantor PU PJPA Makassar

Makassar, 5 Februari 2024 – Seorang wartawati mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor PU PJPA Makassar, Jalan Monumen Emmy Saelan No. 16. Ia mengaku diusir dan diintimidasi oleh petugas keamanan kantor tersebut saat hendak melakukan konfirmasi kepada salah satu staf.

Menurut keterangan wartawati, sebelum memasuki gedung, ia telah meminta izin kepada petugas keamanan yang bernama “,Ismail untuk menemui staf yang bersangkutan. Namun, setelah mengetahui staf tersebut tidak berada di tempat, ia pun menunggu di ruang depan kantor sambil menyusun berita.

Tidak lama kemudian, petugas keamanan bernama Ismail tiba-tiba meminta wartawati tersebut untuk segera meninggalkan area kantor dengan nada kasar. Bahkan, ia mengancam akan menginjak batang lehernya jika mencoba masuk ke ruangan saat dirinya pergi melaksanakan salat Ashar.

Selain itu, petugas keamanan tersebut juga diduga menyampaikan informasi yang tidak benar kepada staf, dengan menuduh wartawati telah berlari masuk ke dalam ruangan tanpa izin. Akibat insiden tersebut, wartawati itu akhirnya diusir hingga ke luar pagar kantor dengan alasan bahwa kedatangannya tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu pukul 13.00 WITA.(6/2/2025)

Merasa diintimidasi dan diperlakukan tidak adil saat menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawati tersebut telah berkoordinasi dengan Polsek Rappocini Batas Gowa Makassar untuk menindaklanjuti kejadian ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor PU PJPA Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik, mengingat tugas wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers dalam memperoleh dan menyampaikan informasi. Banyak pihak menilai bahwa tindakan pengusiran dan intimidasi terhadap wartawan bertentangan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.

(Red)

Berita Terkait

Sidak Pasar Satgas Pangan Polres Nganjuk Pastikan Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Idul Fitri
Kapolsek Indra Makmu Pimpin Langsung Amankan Dua Pelaku Narkoba, 34 Paket Sabu Disita
Beredar undangan buka puasa diadakan di.Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Takalar,bersama masyarakat 
Dukung Ketahanan Pangan, TNI Dari Kodim 0703/Cilacap Sergap Gabah
Ramadan di Novotel Makassar : Tunaikan ibadah, Ragam Kuliner Istimewa dan Hadiah Umroh”
Bakso Raksasa Mas Adi Bontonompo, Sensasi Kuliner Baru di Gowa
Gowa Sulawesi Selatan 28 Februari 2025 Bakso Raksasa Mas Adi Bontonompo, Sensasi Kuliner Baru di Gowa
Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:20 WIB

Sidak Pasar Satgas Pangan Polres Nganjuk Pastikan Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Idul Fitri

Senin, 3 Maret 2025 - 14:15 WIB

Kapolsek Indra Makmu Pimpin Langsung Amankan Dua Pelaku Narkoba, 34 Paket Sabu Disita

Minggu, 2 Maret 2025 - 23:06 WIB

Beredar undangan buka puasa diadakan di.Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Takalar,bersama masyarakat 

Minggu, 2 Maret 2025 - 19:23 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, TNI Dari Kodim 0703/Cilacap Sergap Gabah

Minggu, 2 Maret 2025 - 08:57 WIB

Ramadan di Novotel Makassar : Tunaikan ibadah, Ragam Kuliner Istimewa dan Hadiah Umroh”

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:39 WIB

Bakso Raksasa Mas Adi Bontonompo, Sensasi Kuliner Baru di Gowa

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:28 WIB

Gowa Sulawesi Selatan 28 Februari 2025 Bakso Raksasa Mas Adi Bontonompo, Sensasi Kuliner Baru di Gowa

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:57 WIB

Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen

Berita Terbaru