Warga Akan Laporkan Ke Bawaslu, Setelah Tahu Paslon Nomor Urut 1 Andika-Nanang Bagi-bagi Doorprize. 

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Serang,”Putrapos.Com.-

 

Masa Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang diwarnai insiden memalukan yang menjadi dugaan pelanggaran berupa politik uang. Pasalnya seorang warga menemukan kegiatan kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor urut 1 Andika Hazrumy – Nanang Supriatna menggelar kampanye dengan melakukan senam bersama dan membagi-bagikan Doorprize berupa barang elektronik yang berharga jutaan rupiah kepada warga.

 

Kampanye bernuansa politik uang itu di lakukan oleh Paslon Nomor Urut 1 bersama tim suksesnya di Lapangan Cidurian Kp. Endol RT 015 / 005, Desa Lempuyang Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, pada Sabtu 5 Oktober 2024.

Kampanye yang digelar sambil senam bersama itu dimulai pukul 06.30 WIB yang dihadiri dan diikuti puluhan pendukung Paslon 1, beserta tim suksesnya.

Lalu setelah senam, warga pendukungnya diberi Doorprize berupa mesin Cuci Merk Sanken , Kulkas Mini Bar merk Sanken, dan barang elektronik lainnya yang berharga jutaan rupiah kepada warga yang mengikuti senam.

Ditemui di Kantor Bawaslu,Sabtu (5/10) saat mendampingi Calon Bupati Nomor Urut 2 Ratu Zakiyah, juru bicara Tim hukum Zakiyah-Najib, Daddy Hartadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang warga yang meminta bantuan hukum untuk melaporkan peristiwa bagi-bagi Doorprize yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1. “Iya ada videonya terkait bagi-bagi Doorprize itu,dan ada warga yang meminta bantuan hukum kepada kita sebagai advokat untuk melaporkannya ke Bawaslu. Kita sedang siapkan Form A1 nya, menuangkan positanya kedalam form laporan dugaan pelanggaran, rencana Senin 7 Oktober (hari ini), kita laporkan ke Bawaslu.

Lanjut Daddy, perbuatan itu bisa menjadi pelanggaran tindak pidana pemilihan karena masuk kedalam unsur melakukan politik uang dengan memberikan uang atau barang yg melebihi 1 juta rupiah kepada orang yang memiliki hak pilih. “Bisa masuk unsur politik uang,kalo melihat Doorprize nya berupa barang yang harganya lebih dari 1 juta”,itu sudah upaya mempengaruhi pemilih terangnya.

Ditemui ditempat yang sama Cecep Azhar, kordinator tim Hukum Zakiyah-Najib mengamini bahwa laporan seorang warga tentang adanya Doorprize itu sedang didiskusikan di timnya untuk diberikan bantuan hukum. “Betul sedang kita bahas di dalam tim, karena perbuatan itu bertentangan dengan pasal 66 ayat (5) UU RI No. 10 tahun 2016, diatur pasangan calon dan atau tim kampanye dapat memberikan hadiah dalam pelaksanaan kampanye paling banyak 1 juta rupiah. Jadi kalo lebih dari 1 juta sudah pelanggaran”, katanya.

(RED)

Berita Terkait

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.
CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah
Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial
MUHARIK NAHDLIYIN PINGGIRAN Do’akan ELA Jadi BUPATI
Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh
Tak Kenal Lelah Polsek Pesantren Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian
Melalui “Jumat Curhat”, Kapolsek Pesantren Banyak Mengurai Persoalan yang Dikeluhkan Warga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:37 WIB

CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:53 WIB

MUHARIK NAHDLIYIN PINGGIRAN Do’akan ELA Jadi BUPATI

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Tak Kenal Lelah Polsek Pesantren Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:44 WIB

Melalui “Jumat Curhat”, Kapolsek Pesantren Banyak Mengurai Persoalan yang Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru