Tabloid Putrapos KOTA BEKASI — Sekarang ini Kita ketahui bahwa Lembaga anti rasuah KPK seperti menunjukkan “tajinya” pada khalayak bahwa Lembaga tersebut tidak tumpang tindih dalam melakukan pemberantasan terhadap para Koruptor dalam sebulan ini KPK disibukkan dengan OTT di beberapa daerah dan tentunya OTT Bekasi diawal Tahun 2022 membuat publik tercengang bagaimana tidak, kita ketahui bahwa kota bekasi selalu mendapatkan penghargaan dari berbagai lembaga Dan instansi.
Perlu di ketahui bahwa Walikota Bekasi di tetapkan tersangka oleh KPK bersama 8 orang lain pada tanggal 5 dan 6 Januari 2022 dan memeiliki harta kekayaan sebesar 6,3 Miliar pada tahun 2020 menurut LHKPN yang dilaporkannya pada tahun 2021
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi “AM” Menjadi Kepala dinas Terkaya menurut LHKPN nya tahun 2020 yang di laporkan tahun 2021 dari Walikota Bekasi Nonaktif dan Kepala Dinas SKPD Lain yang ada di Pemerintahan Kota Bekasi. Bagaimana tidak harta kekayaannya mencapai Rp 8.6 M Pada tahun 2020 dan terus meningkat setiap tahunnya dari tahun 2017 bahkan di masa pandemi.
Oleh karena itu perlu adanya audit dan verifikasi langsung oleh KPK terkait harta kekayaan penyelenggara negara demi memutus dan memberantas korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Herry/red