Wakil Bupati Way Kanan Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Dengan LPP-FBDH

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, Drs.Ali Rahman, M.T, menghadiri acara dan sekaligus  menandatangani Naskah perjanjian Hibah ( NHP ) Antara  Ketua Umum  LPP-FBDH dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan di Kantor Sekjen LPP – FBDH Jakarta Barat, Rabu 09/03/2022.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Ir. Kussarwono, M.T dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Edwin Bavur, S.Sos.,S.S, dan Ketua Umum LPP-FBDH dan jajaran.

Pada acara tersebut, Ketua LPP-FBDH, KPA. Citropanuwun Al.Abdussalam Aziz diwakili oleh Sekjen LPP-FBDH, Dr. Saiful Anwar menandatangani Naskah Perjanjian Hibah guna mendukung program percepatan Indonesia Terang sesuai Peraturan Presiden RI Nomor : 47 Tahun 2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik.

 

Lembaga Pengelolaan Proyek Forum Budaya Dunia (LPP-FBDH) merupakan lembaga pengelola sumber dana baik dari Hibah, CSR, Wakaf dan dana lain yang bersifat bantuan dari perorangan, Perusahaan maupun Lembaga-lembaga lain baik dari dalam maupun Luar Negeri serta alternatif lain yang bersumber dari APBN meneruskan hibah Barang dan Pemasangan PJU-TS.

Dalam pengelolaan penerusan hibah ini, tugas pokok dan fungsi LPP-FBDH melakukan Layanan Proyek Pemasangan PJUTS setiap desa tertinggal. Yang dimaksud desa tertingal adalah daerah yang masih minim akan penerangan jalan umum kawasan pedesaan. Oleh karena itu LPP-FBDH sebagai pelaksana proyek akan segera merealisasikan Pemasangan PJUTS dengan satuan per paket yaitu 5.000 unit pemasangan PJUTS di setiap Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan proses administrasi meliputi MOU dengan Para tukang (kontraktor) pemasangan dan Pengadaan dan eskpedisi PJUTS dari setiap daerah, Berkoordinasi dengan pemerintahan untuk mendapatakan dukungan Gubernur dan rekomdasi dari Bupati/Walikota yang membutuhkan PJUTS di daerahnya, Proses adminitrasi dukungan perbankan, Proses Percontohan 10 untit Lampu PJUTS terpasang di setiap provinsi sebagai tanda akan dimulainya pelaksaan Pemasangan PJUTS, Proses administrasi NPHD dengan Bupati/Walikota sebelum pelaksanaan dimulai sebagai tanda telah sepakatnya antara LPP FBDH dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersama-sama mewujudkan proyek PJUTS ini.

Selanjutnya, Menyusun tatalaksana juklak dan Juknis Pemasangan PJUTS yang sistematis transfaran dan akuntable, Penyusunan anggaran hibah barang dan Pemasangan PJUTS,atas setiap permintaan penyelenggaraan pemasangan PJUTS untuk daerah tertinggal dan proses pencairan anggran pelaksaan pemasangan sesuai ketentuan yang berlaku, Menyusun teknis tata kelola pelaksanaan dan pelaporan pengadaan, distribusi dan pemasangan PJUTS melalui sistem aplikasi digital berbasis IT, Menyususn pelaksanaan teknis Lapangan, koordinasi dan pemetaan titik lokasi dengan pihak pemerintahan desa yang diawasi oleh kepala daerah masing-masing dan Pelaksanaan pendistribusian dan pemasangan lampu PJUTS.

Program Penyaluran Hibah PJU Tenaga Surya juga menjadi salah satu instrumen untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat di Indonesia mendapatkan akses energi modern sebagai upaya mewujudkan energi berkeadilan, proses administrasinya melalui dukungan Gubernur, Rekomendasi Bupati, Rencana Titik Lokasi, Dukungan Bank dan proses NPHD. Jumlah 503 Paket PP 5000 PJUTS dilaksanakan untuk 34 Provinsi Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022–2025 yang terstruktur dan sistematis, terbuka, transparan dan akuntabel.

(SUE)

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru