Viral! Bocah 11 Tahun Dianiaya, Polres Takalar Amankan Dua Pelaku

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TAKALAR – Polres Takalar mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa kekerasan ini terjadi di Dusun Tarembang, Desa Tarembang, Kecamatan Galesong, Minggu (23/3/2025), dan baru terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Korban, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun bernama Muhammad Yahya (MH), dianiaya oleh dua pelaku masing-masing berinisial HS (16) dan AW (18).

Kejadian bermula saat korban bersama beberapa temannya bermain di sekitar rumah salah satu rekannya.

Teman mereka, Firman alias Immang, tanpa izin mengambil minuman Pop Ice milik orang tua terduga pelaku inisial AW dari rumahnya dan membaginya dengan teman-temannya, termasuk korban.

Merasa tidak terima, AW bersama HS mencari korban dan menemukannya di persawahan.

Tanpa basa-basi, AW menampar pipi korban dan menendang punggungnya.

Tak hanya itu, HS juga turut melakukan kekerasan dengan memukul bibir korban menggunakan kepalan tangan, serta menendang punggung, pantat, dan dada korban hingga terjatuh ke sawah.

Beruntung, korban diselamatkan oleh temannya, Bagus, yang saat itu berada di lokasi.

Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Hatta, membenarkan peristiwa tersebut.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Takalar, Selasa (25/3/2025).

Keduanya dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo. 76C UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 170 ayat (2) KUHP, yang mengatur tentang tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang lain.

AKP Hatta juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan.

“Kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Diketahui, kedua terduga pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Takalar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Surniyanti)

Berita Terkait

Menteri PANRB Apresiasi Polri Terkait Arus Mudik Lebaran 2025
Kapolsek Gampengrejo Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama
Hati Riang Korban Curanmor Saat Polres Bondowoso Temukan dan Kembalikan Motor yang Hilang
Kapolda Jatim Cek Posyan di Rest Area Tol Ngawi, Pastikan Mudik Aman Keluarga Nyaman
Polres Nganjuk Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Tolak UU TNI
Bhabinkamtibmas Desa Sawakung Beba Kunjungi Pekarangan Bergizi Warga Binaan
Belasan Polisi Terluka Kena Lemparan Batu dan Petasan Saat Pengamanan Demo Tolak UU TNI di Surabaya
Operasi Ketupat Semeru 2025 Ditpolairud Polda Jatim Siagakan Tim SAR
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:42 WIB

Menteri PANRB Apresiasi Polri Terkait Arus Mudik Lebaran 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:33 WIB

Kapolsek Gampengrejo Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:54 WIB

Hati Riang Korban Curanmor Saat Polres Bondowoso Temukan dan Kembalikan Motor yang Hilang

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:50 WIB

Kapolda Jatim Cek Posyan di Rest Area Tol Ngawi, Pastikan Mudik Aman Keluarga Nyaman

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:42 WIB

Polres Nganjuk Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Tolak UU TNI

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:05 WIB

Viral! Bocah 11 Tahun Dianiaya, Polres Takalar Amankan Dua Pelaku

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:59 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Sawakung Beba Kunjungi Pekarangan Bergizi Warga Binaan

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:58 WIB

Belasan Polisi Terluka Kena Lemparan Batu dan Petasan Saat Pengamanan Demo Tolak UU TNI di Surabaya

Berita Terbaru

Uncategorized

Menteri PANRB Apresiasi Polri Terkait Arus Mudik Lebaran 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:42 WIB