Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Tanggerang – Vihara Siddharta terkait kehadiran Pihak JRP pada momen Imlek 2025 Vihara Siddharta beralamat di Jalan. Manunggal V/9, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan – Banten.

Saat ini umat yang ke vihara berkisar 170 s/d 200 orang, dengan kegiatan rutin per minggu:

1. Kebaktian Umum

2. Remaja ( Budi Pekerti )

3. Sekolah Minggu ( Anak )

Kegiatan di vihara baik mingguan, bulanan, tahunan telah menjadi agenda kegiatan Vihara Siddharta, kondisi vihara berjalan dengan semestinya harmonis dengan penduduk sekitar vihara dan udara nya segar (tanpa bau).

Awal tahun 2023 ada pemilahan sampah liar, entah siapa yang membuang dan menumpuk, yang pasti ada truk sampah

Jarak Vihara dengan tempat sampah ± 25 meter, tentunya berdampak bau ke vihara sampah tersebut, tempat yang ada sampahnya itu berkisar seluas 500 m2 s/d 600 m2.

Dari sampah yang lalu itu saking bau nya, ada warga yang terdampak hingga anaknya sakit.

Warga dan Vihara Siddharta complain terhadap bau sampah itu, pada September 2024 dari jasa marga dan Polres Tangsel.

Tempat pemilahan yang kecil sudah tutup, tidak lama lagi akan operasional tempat pemilahan sampah dengan luas area berkisar kurang lebih 8000 M2.

Bahwa atas kasus akan operasionalnya tempat pengelolaan sampah ini Pihak Vihara Siddharta telah menunjuk Kuasa Hukum dari Bantuan Hukum Dharmapala Nusantara Bersatu, yaitu FERDIAN SUTANTO, S.H., M.H., HERNA SUTANA, S.H., M.H., SEPTEVEN HUANG, S.H., dan WILLY,S.H.

Bahwa pada malam hari tanggal 5 Februari 2025 pihak Vihara Siddharta kedatangan tamu dari pihak JRP yang pada pokoknya pada hari minggu tanggal 9 Februari 2025 ada upacara Imlek bersama Vihara Siddharta, Pihak Vihara Siddharta mengganggap sebagai Warga Negara Indonesia apabila pihak JRP ada yang ingin hadir di persilahkan karena Indonesia sebagai bangsa yang majemuk, namun perlu di ingat dalam – dalam pihak Vihara Siddharta berpegang teguh secara prinsip, tetap keberatan akan operasinalnya tempat pengelolaan sampah yang areanya hanya berjarak ± 25 meter yang di perkirakan luas area pengelolaan sampah berkisar kurang lebih 8000 M2.

Bahwa sebagai informasi pihak vihara telah menyampaikan Perlindungan Hukum kepada Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta terhadap kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah – langkah lainnya.

Ujar Ferdian Ketua Bantuan Hukum Dharmapala Nusantara Bersatu

Jurnalis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Lagi Lagi Tambang Galian C di Desa Citeras Diduga Tak Kantongi Izin
Para Mafia BBM Ilegal Melenggang Kangkung Dengan Leluasa Di SPBU 34.151.22
Pom Bensin 34.167.12 Di Segel Polisi Ada Apa Gerangan
Anggota Piket Jaga Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Intens Patroli Dialogis Ke Gereja Bethel Rangkasbitung
Kasiwas Polres Lebak Mengecek Senjata Api Polsek Cimarga Polres Lebak.
Viral Skandal Pengoplosan BBM Mega Korupsi Rp 1.000 Triliun : IAW Desak Hukuman Mati Bagi Para Pelaku
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Suporter di Stadion Patriot Dan Kejahatan Umum Serta Pencurian Dengan Pemberatan
Barokah: kades Tajul Arifin Rutin Setiap Malam Kamis Laksanakan Pengajian Bersama Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:23 WIB

Lagi Lagi Tambang Galian C di Desa Citeras Diduga Tak Kantongi Izin

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:27 WIB

Para Mafia BBM Ilegal Melenggang Kangkung Dengan Leluasa Di SPBU 34.151.22

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:19 WIB

Pom Bensin 34.167.12 Di Segel Polisi Ada Apa Gerangan

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:31 WIB

Anggota Piket Jaga Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Intens Patroli Dialogis Ke Gereja Bethel Rangkasbitung

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:55 WIB

Kasiwas Polres Lebak Mengecek Senjata Api Polsek Cimarga Polres Lebak.

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:09 WIB

Viral Skandal Pengoplosan BBM Mega Korupsi Rp 1.000 Triliun : IAW Desak Hukuman Mati Bagi Para Pelaku

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:39 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Suporter di Stadion Patriot Dan Kejahatan Umum Serta Pencurian Dengan Pemberatan

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:01 WIB

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP

Berita Terbaru