Tabloid Putra Pos | Kediri – Petugas Unit Reskrim Polsek Gurah berhasil menangkap dua orang pemuda kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), yang membahayakan keselamatan masyarakat. Kedua pemuda itu berinisial IS (26) warga Desa Tiru Lor Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan MR (19) warga Dusun Pehkoren Desa Ketimang Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Gurah Iptu Ardian Wahyudi menuturkan penangkapan kedua pemuda terduga pelaku menawa Sajam Jenis Samurai itu, pada Senin (17/3/2025).
“Ya, awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat resah dan membahayakan keselamatan adanya pemuda yang membawa Sajam. Merespon cepat adanya laporan tersebut dan kami berhasil mengamankan kedua terduga pelaku itu,” tutur Iptu Yudi, pada Sabtu 15 Maret 2025.
Menurut Iptu Yudi, sebelum dilakukan penangkapan. Kedua pemuda itu sempat membuat onar dan melakukan penganiayaan terhadap salah satu pemuda berinisial APP (17) yang sedang nongkrong di pinggir jalan di Dusun Wonokasihan Desa Gayam Kecamatan Gurah.
Pada saat itu APP bersama tiga temannya sedang makan nasi goreng di lokasi tersebut. Tiba-tiba muncul dari arah timur kedua terduga pelaku IS dan MR mengendarai kendaraan sepeda motor jenis Honda beat warna putih.
“Pelaku MR membawa sebuah sajam jenis samurai menghampiri APP yang berada di depan warung nasi tersebut,” jelas Kapolsek Gurah.
Pada saat kedua pelaku itu berhenti terjadi cek-cok dengan APP. Sementara, tiba-tiba pelaku IS melakukan pemukulan terhadap APP menggunakan tangan kananya sebanyak 1 kali. Pukulan itu mengenai bagian pipi sebelah kiri korban.
“Melihat kejadian tersebut pemilik warung mencoba melerai dengan menyuruh pergi kedua pelaku yang di karenakan membawa sajam sejenis samurai,” tuturnya.
Sementara, lanjut Iptu Yudi mengatakan korban yang tidak terima itu melapor ke Polsek Gurah.
Menindaklanjuti dari laporan tersebut, dipimpin Kapolsek Gurah Iptu Ardian Wahyudi serta Tim Polsek Gurah melakukan penyelidikan dan penyisiran. Petugas mendapat informasi jika kedua terduga pelaku melintas ke arah Desa Tiru Lor.
“Warga sempat melihat dari salah satu pelaku ini menyeret Samurai dan menimbulkan percikan api. Tentunya ini sangat membahayakan keselamatan warga,” kata Iptu Yudi.
Iptu Yudi mengungkapkan, pihaknya bersama tim Respon Cepat Polsek Gurah berhasil menangkap kedua terduga pelaku di lokasi Desa Tiru Lor. Kedua terduga pelaku diamankan beserta sebilah Sajam jenis Samurai itu.
“Dari keterangannya, ternyata kedua terduga pelaku ini kerap kali melintas di wilayah Gurah sambil membawa Sajam. Bahkan juga menantang warga. Untuk perkara ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri,” ungkap Iptu Yudi.
Lebih lanjut Kapolsek Gurah menyampaikan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Bila masyarakat mengetahui adanya indikasi mengganggu ketertiban masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian dan akan ditindaklanjuti serta mendatangi lokasi kejadian.
“Mari kita bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten Kediri khusunya Kecamatan Gurah, yang aman, nyaman dan kondusif. Peran serta semua lapisan masyarakat ini sangatlah penting untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap Iptu Yudi.(Slametaldiawan)