Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Kediri Kota Bekuk Empat Pelaku Perampokan Spesialis Minimarket

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos| Kediri Kota – Polres Kediri Kota berhasil mengamankan Empat Kawanan perampok sebuah minimarket di Jalan Supersemar, Kelurahan Ngronggo Kota Kediri pada minggu lalu (3/11)

Keempat nya yakni AV (28), YY (27), DA (22), WS (20) hanya bisa tertunduk lesu dan satu diantaranya terpincang-pincang ketika dibawa menuju Ruang Rupatama saat sesi jumpa pers dengan awak media pada Senin (11/11/24).

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan bahwa saat hendak ditangkap, seorang dari gerombolan tersebut rupanya berusaha melawan petugas hingga pada akhirnya terpaksa dilumpuhkan. Lebih lanjut keempatnya juga merupakan seorang residivis.

Komplotan itu beraksi dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan air softgun untuk mengancam kedua karyawan supaya membuka brangkas.

“Modus operandi dari keempat pelaku yaitu mengambil sejumlah uang cash senilai 41 juta rupiah dan barang dagangan berupa rokok dengan nilai kurang lebih 4 juta rupiah,” terang Kapolres Kediri Kota

Setelah berhasil menjarah uang & barang, komplotan tersebut kabur ke Kabupaten Nganjuk hingga pada akhirnya pelariannya berhenti saat berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota dengan barang bukti 3 parang, satu air soft gun, satu mobil honda Mobilio.

“Kami jajaran Polres Kediri Kota sekali lagi mengimbau dan menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kemanan dari tempatnya masing-masing, apabila mungkin dinilai ada kerawanan bisa bekerjasama dengan aparat setempat dan RT RW untuk meniadakan potensi curas,” pungkas Kapolres Kediri Kota

Di tempat yang sama  Iptu M Fathur Rozikin, Kasatreskrim Polres Kediri Kota menambahkan bila pelaku seorang pelaku diamankan di jalan raya wilayah Baron, Kabupaten Nganjuk, sedangkan ketiga pelaku lainnya diamankan di rumah masing-masing.

“Jadi setelah melakukan pencurian kekerasan di wilayah kediri kota, 3 diantara 4 pelaku yang kita amankan itu melakukan aksi yang sama di wilayah Kabupaten Jombang. menurut pengakuan para pelaku, sudah 2 kali mereka melakukan pencurian kekerasan,” jelasnya.

Motif keempat residivis untuk merampok ialah untuk kepentingan pribadi. Kini keempatnya, terancam hukuman 9 tahun penjara dengan melanggar pasal 365 tentang pidana pencurian dan kekerasan. (**Slamet Aldiawan/ Aldi)

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi/ Aldolt

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Rilis Kasi Humas Polres Kediri Kota

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan
Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD
BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus
Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata
Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri
Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah
Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api
PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:19 WIB

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:13 WIB

Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Senin, 27 Januari 2025 - 14:54 WIB

BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus

Senin, 27 Januari 2025 - 12:40 WIB

Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:05 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:20 WIB

Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:15 WIB

Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:12 WIB

PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke

Berita Terbaru