Terkait Matinya Gajah Jinak di CRU Serbajadi, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Tabloid Putra Pos I Aceh Timur – Seekor gajah jinak ditemukan mati di kawasan Corservation Response Unit (CRU) Dusun Karang Kuda, Gampong Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. menyebutkan, pada Sabtu, (24/12/2022) sekira pukul 19.30 WIB penjaga gajah (mahout) mendengar jeritan suara Gajah Jinak bernama Lilik yang posisinya diikat pada pohon kayu menggunakan rantai sepanjang lebih kurang 50 meter.


“Mendengar suara jeritan mahout yang berjumlah tiga orang itu menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, mereka melihat kawanan gajah liar yang tubuhnya lebih besar dari Gajah Jinak,” ujar Kapolres, Senin, (26/12/2022).

Mengetahui kedatangan petugas, lanjut Kapolres, gajah liar yang berjumlah tidak kurang dari 30 ekor mengejar ketiga mahout dan ketiganya lari menyelamatkan diri.
“Pada pagi harinya dilakukan pengecekan, terlihat “Lilik” (Gajah Jinak) sudah ditemukan dalam keadaan mati dengan luka di bagian telinga sebelah kiri dan luka di bagian kepala yang diduga dilakukan oleh kawanan gajah liar.” Sebut Kapolres.
Petugas CRU kemudian menyampaikan kepada Kapolsek Serbajadi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Aceh Timur.
“Untuk penanganan lebih lanjut, kami sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA Aceh dan saat ini tim sedang menuju ke lokasi.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Berita Terkait

Foreder Aceh Timur Minta Penegak Hukum Segera Gelar Proses Peradilan
Agar Wilayah Kota Langsa Tetap Aman Terkendali Personil Sat Samapta Polres Langsa Selalu Himbau Warganya
Salah Satu Wartawan Online Aceh Purba : Kalau Kurang Terima Silahkan Sry Lapor ke Polisi
Ketua LEKAAT: Minta Polda Aceh Tangkap Bos Galian C Ibrahim Ali Diduga Main Mata Dengan Polres Aceh Timur
KANA: Kepolisian Wajib Periksa Seluruh Komisioner KIP Aceh Timur
Para Korban Polisikan Calo PPS di Aceh Timur
Kapolres Aceh Timur Tolak Permohonan Sekum JJIAT Terkait Penangguhan Tahanan Adik Angkatnya Dalam Kasus Pelanggaran Perizinan Galian C
Wartawan Korban Keganasan Jalan Rusak Berlubang, BM Aceh Harus Bertanggung Jawab
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 September 2023 - 16:47 WIB

Foreder Aceh Timur Minta Penegak Hukum Segera Gelar Proses Peradilan

Senin, 21 Agustus 2023 - 19:22 WIB

Agar Wilayah Kota Langsa Tetap Aman Terkendali Personil Sat Samapta Polres Langsa Selalu Himbau Warganya

Jumat, 5 Mei 2023 - 14:31 WIB

Salah Satu Wartawan Online Aceh Purba : Kalau Kurang Terima Silahkan Sry Lapor ke Polisi

Senin, 20 Februari 2023 - 18:10 WIB

Ketua LEKAAT: Minta Polda Aceh Tangkap Bos Galian C Ibrahim Ali Diduga Main Mata Dengan Polres Aceh Timur

Jumat, 3 Februari 2023 - 16:33 WIB

KANA: Kepolisian Wajib Periksa Seluruh Komisioner KIP Aceh Timur

Kamis, 2 Februari 2023 - 23:27 WIB

Para Korban Polisikan Calo PPS di Aceh Timur

Selasa, 17 Januari 2023 - 15:03 WIB

Kapolres Aceh Timur Tolak Permohonan Sekum JJIAT Terkait Penangguhan Tahanan Adik Angkatnya Dalam Kasus Pelanggaran Perizinan Galian C

Senin, 26 Desember 2022 - 14:38 WIB

Terkait Matinya Gajah Jinak di CRU Serbajadi, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

Berita Terbaru

Bisnis

Tanda-Tanda Hamil yang Tidak Disadari, Apa Saja?

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:00 WIB