Tempat Hiburan Malam Diduga Ilegal di Wilayah Kec Sekampung, Semakin Marak

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Lampung Timur – Marak nya tempat karaoke hiburan malam yang ada di Desa Girikelopo Mulyo Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga ilegal nampak nya merasa kebal Hukum semakin marak di kalangan masyarakat, Selasa 28-05-2024.

Pijak, salah seorang warga masyarakat Desa Girikelopo Mulyo Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, selaku pemilik tempat karaoke hiburan malam tersebut.

Menjelaskan kepada awak media pada Senin malam 27-05-2024, jika usaha nya telah memiliki ijin yang telah di buatkan oleh salah seorang oknum POL PP, yang berinisial (AY), yang bertugas di Kabupaten Lampung Timur.

“Akan tetapi surat ijin yang telah di buatkan oleh (AY), pada saat itu apakah ijin untuk karoke hiburan malam atau bukan saya kurang paham, karena pada saat membuat surat ijin tersebut saya tidak ikut,” ujar pijak.

Lanjut Pijak menerangkan, bahkan beberapa hari yang lalu pun pihak dari Kecamatan, sudah dateng kesini menemui saya, pihak dari Kecamatan, menjelaskan kepada saya main cantik aja, dan mereka meminta saya supaya melengkapi surat ijin usaha yang sedang saya jalankan ini,” lanjut pijak.

Dan untuk selanjutnya, “untuk penyediaan pengesumsian berupa minuman yang saya sediakan yaitu Vigur, Anggur Merah, Bir item, dan Bir Putih.

Untuk pembukaan nya dimulai saya buka pada pukul 9:00.wib, kalau tutup nya gak pasti, kadang pukul 3:00.wib, kadang lebih, “tutur pijak. (Suhaimi)

Berita Terkait

Dua Penipu Mantan Kades Trisinar yang Ditangkap Polres Lampung Timur Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum yang Jelas
Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Nataru 2024 – 2025
Mantap, Jajaran Polsek Tanjung Bintang Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang dari satu kali Dua Puluh Empat Jam
Harga Singkong Anjlok Paguyuban Petani Singkong Akan Gelar Aksi Demonstrasi Dikomplek Pemda Lam – Tim
Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Kediri Kota Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri
Amankan Nataru, Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel
Polres Kediri Kota Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
LSM PASAKK BUMI Menggerudug Kantor DPUPR Provinsi Banten Dan Kejaksaan Tinggi Banten
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:45 WIB

Dua Penipu Mantan Kades Trisinar yang Ditangkap Polres Lampung Timur Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum yang Jelas

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:16 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Nataru 2024 – 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 - 19:39 WIB

Mantap, Jajaran Polsek Tanjung Bintang Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang dari satu kali Dua Puluh Empat Jam

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:09 WIB

Harga Singkong Anjlok Paguyuban Petani Singkong Akan Gelar Aksi Demonstrasi Dikomplek Pemda Lam – Tim

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:40 WIB

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Kediri Kota Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:30 WIB

Amankan Nataru, Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:41 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:55 WIB

LSM PASAKK BUMI Menggerudug Kantor DPUPR Provinsi Banten Dan Kejaksaan Tinggi Banten

Berita Terbaru