Tempat Hiburan Malam Diduga Ilegal di Wilayah Kec Sekampung, Semakin Marak

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Lampung Timur – Marak nya tempat karaoke hiburan malam yang ada di Desa Girikelopo Mulyo Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga ilegal nampak nya merasa kebal Hukum semakin marak di kalangan masyarakat, Selasa 28-05-2024.

Pijak, salah seorang warga masyarakat Desa Girikelopo Mulyo Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, selaku pemilik tempat karaoke hiburan malam tersebut.

Menjelaskan kepada awak media pada Senin malam 27-05-2024, jika usaha nya telah memiliki ijin yang telah di buatkan oleh salah seorang oknum POL PP, yang berinisial (AY), yang bertugas di Kabupaten Lampung Timur.

“Akan tetapi surat ijin yang telah di buatkan oleh (AY), pada saat itu apakah ijin untuk karoke hiburan malam atau bukan saya kurang paham, karena pada saat membuat surat ijin tersebut saya tidak ikut,” ujar pijak.

Lanjut Pijak menerangkan, bahkan beberapa hari yang lalu pun pihak dari Kecamatan, sudah dateng kesini menemui saya, pihak dari Kecamatan, menjelaskan kepada saya main cantik aja, dan mereka meminta saya supaya melengkapi surat ijin usaha yang sedang saya jalankan ini,” lanjut pijak.

Dan untuk selanjutnya, “untuk penyediaan pengesumsian berupa minuman yang saya sediakan yaitu Vigur, Anggur Merah, Bir item, dan Bir Putih.

Untuk pembukaan nya dimulai saya buka pada pukul 9:00.wib, kalau tutup nya gak pasti, kadang pukul 3:00.wib, kadang lebih, “tutur pijak. (Suhaimi)

Berita Terkait

Koalisi Suara Rakyat Banten Gelar Aksi Damai : Di Duga Adanya Penjualan Aset Atau Fentaris Dinas Pertanian Kota Serang
Waspada! Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Sembarangan Meminjamkan Kendaraan
Piala Lomba Fashion Show Busana Pesta Chinese New Year 2025 Diraih Oleh Putri Dari Perwira Polri
Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan
Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD
BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus
Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata
Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:48 WIB

Koalisi Suara Rakyat Banten Gelar Aksi Damai : Di Duga Adanya Penjualan Aset Atau Fentaris Dinas Pertanian Kota Serang

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:01 WIB

Waspada! Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Sembarangan Meminjamkan Kendaraan

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:46 WIB

Piala Lomba Fashion Show Busana Pesta Chinese New Year 2025 Diraih Oleh Putri Dari Perwira Polri

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:19 WIB

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:13 WIB

Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Senin, 27 Januari 2025 - 14:54 WIB

BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus

Senin, 27 Januari 2025 - 12:40 WIB

Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:05 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri

Berita Terbaru