Tempat Hiburan Malam Diduga Ilegal di Wilayah Kec Sekampung, Semakin Marak

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Lampung Timur – Marak nya tempat karaoke hiburan malam yang ada di Desa Girikelopo Mulyo Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga ilegal nampak nya merasa kebal Hukum semakin marak di kalangan masyarakat, Selasa 28-05-2024.

Pijak, salah seorang warga masyarakat Desa Girikelopo Mulyo Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, selaku pemilik tempat karaoke hiburan malam tersebut.

Menjelaskan kepada awak media pada Senin malam 27-05-2024, jika usaha nya telah memiliki ijin yang telah di buatkan oleh salah seorang oknum POL PP, yang berinisial (AY), yang bertugas di Kabupaten Lampung Timur.

“Akan tetapi surat ijin yang telah di buatkan oleh (AY), pada saat itu apakah ijin untuk karoke hiburan malam atau bukan saya kurang paham, karena pada saat membuat surat ijin tersebut saya tidak ikut,” ujar pijak.

Lanjut Pijak menerangkan, bahkan beberapa hari yang lalu pun pihak dari Kecamatan, sudah dateng kesini menemui saya, pihak dari Kecamatan, menjelaskan kepada saya main cantik aja, dan mereka meminta saya supaya melengkapi surat ijin usaha yang sedang saya jalankan ini,” lanjut pijak.

Dan untuk selanjutnya, “untuk penyediaan pengesumsian berupa minuman yang saya sediakan yaitu Vigur, Anggur Merah, Bir item, dan Bir Putih.

Untuk pembukaan nya dimulai saya buka pada pukul 9:00.wib, kalau tutup nya gak pasti, kadang pukul 3:00.wib, kadang lebih, “tutur pijak. (Suhaimi)

Berita Terkait

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Menyerahkan Grand Prize Badai Emas Periode 3 Tahun 2024 Di Festival Ramadan Kota Depok
Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur
Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud
Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Menyerahkan Grand Prize Badai Emas Periode 3 Tahun 2024 Di Festival Ramadan Kota Depok

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Senin, 3 Maret 2025 - 11:48 WIB

Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:45 WIB

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Berita Terbaru

Berita Polisi

Polisi Evakuasi Lansia Korban Terdampak Banjir di Cengkareng

Selasa, 4 Mar 2025 - 22:39 WIB