Tangkap Pengedar Okerbaya, Polres Kediri Kota Amankan Ribuan Butir Pil Dobel L

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota –  Satresnarkoba Polres Kediri Kota  bekuk seorang pria berinisial BLG (23) berdomisili di Desa Blimbing Kec Gurah Kab Kediri. Pria itu diringkus petugas kepolisian karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan obat terlarang jenis pil dobel L. 

Adapun, dalam penangkapan ini polisi  juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pil dobel berjumlah ribuan butir. 

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Herianto, S.H , M.H. menjelaskan, pengungkapan perkara narkoba ini menindaklanjuti laporan peredaran narkoba jenis pil dobel L di Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan dengan melakukan serangkaian penyelidikan. 

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut memang benar,” kata AKP Ipung, Kamis (25/5/2023). 

Petugas kemudian melakukan upaya paksa dengan penangkapan terhadap pelaku yang mencurigakan di dalam rumah kos. Pelaku yang diketahui berinisial BLG ini ditangkap tanpa ada perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas di rumah kos tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti milik pelaku. 

“Ditemukan 5.170 butir pil dobel L di dalam botol plastik warna putih dan satu handphone sebagai sarana,” ungkap AKP Ipung. 

Lebih lanjut Ipung menambahkan, setelah pelaku dan barang bukti dapat diamankan, petugas kemudian membawanya menuju ke Mako Polres Kediri Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dalam Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang mesehatan,” pungkasnya. (**Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru

Bisnis

Kuret Adalah Prosedur Medis, Yuk Kenali!

Senin, 25 Nov 2024 - 10:00 WIB