TAKUT KETAHUAN ISI SOLAR SUBSIDI DALAM JURIGEN, PETUGAS SPBU BENTAK DAN LECEHKAN INSAN JURNALIS, KASUSNYA HENDAK DILAPORKAN KE POLRES

- Jurnalis

Sabtu, 5 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid putra pos.Sumenep – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyatakan, media memiliki peran penting dalam membangun demokrasi, membangun checks and balances, memperkuat partisipasi warga. Jumat (4/2/2022)

Presiden menegaskan, kebebasan pers menjadi hal yang utama yang perlu dijaga dan menjadi semangat reformasi. “Media harus dilindungi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Presiden Jokowi saat Kongres Persatuan Wartawan Indonesia di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah.

Presiden juga menekankan, jangan ada yang menghalangi media dalam menjalankan kerja jurnalismenya. “Jangan ada yang melakukan kekerasan kepada wartawan yang tengah menjalani profesinya,” tegas Presiden.

Presiden meyakini, kebebasan pers akan memunculkan pemerintahan yang responsif, pemerintahan yang transparan, dan pemerintahan yang akuntabel.

Namun demikian, dalam kesempatan ini sangatdisayangkan atas kejadian yang telah menimpa pada seorang Jurnalis bernama H. Nahriyadi dari Media CNN Cyber Nusantara News lantaran dilecehkan harga diri dan repotasinya di depan umum oleh dua oknum karya SPBU 53.694.10 yang berlokasi di Jln. Raya Lenteng No : 3 KM 4 Desa Batuan, Kecamatan Batuan,  Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.

 

Kejadian itu berawal pada tanggal 27 Januari 2022 sekira pukul 10.48 WIB, H. Nahriyadi (Korban) hendak melakukan Konfirmasi Peliputan Jurnalistik untuk menanyakan terkait rekom pada pengisian solar bersubsidi di SPBU tersebut. Di SPBU itu, H. Nahriyadi juga berniat mengingatkan kepada pihak konsumen dan karyawan SPBU yang kebetulan saat itu mengisi Solar Subsidi agar lebih berhati-hati, karena ada informasi beredar kemarin sudah ada kejadian kebakaran di Perairan Pulau Sapudi yang menelan kerugian hingga senilai Rp. 450 Juta.

  

H. Nahriyadi kemudian hendak menuju ke tempat parkiran motor di areal SPBU tersebut, tiba-tiba datang Oknum Petugas / Karyawan SPBU dimaksud dengan cara berlari ke arah H. Nahriyadi yang masih belum sempat turun dari sepeda motornya.

Karyawan SPBU itu yang bernama panggilan Sdr. Ubai (Pelaku 1) langsung keluar dari kantornya berteriak sambil membentak dan berkata Kotor kepada H. Nahriyadi dengan berbahasa daerah “Bekna Tangabas Matana Yeh, Aria Kan La Jelas, Dilarang Mengamera Di Areal Pom, Monta’ Olle Izin Deri Ngko’ Padahal Wartawan Selaen Njek’ Tak Padena Bekna” Yang Jika Diterjemahkan Ke Bahasa Indonesia Berarti Matamu Tidak Melihat Ya Kalau Disitu Ada Tanda Larangan Dilarang Mengamera / Memotret Di Areal Pom Tanpa Seizin Saya / Petugas Pom”, bentaknya. 

 

Setelah itu  H. Nahriyadi dihujani dengan hujatan-hujatan kotor kotor yang tidak sepantasnya diucapkan oleh seorang petugas SPBU / Pom kepada seorang Wartawan / Jurnalistik yang sedang melakukan tugas mulianya demi Masyarakat Sumenep. Bahkan Wartawan kami tidak diberi kesempatan berbicara sama sekali untuk menjelaskan membela dirinya,  sungguh kasian, hingga yang bisa dilakukan wartawan kami, hanya bisa menepis bentakan seorang petugas yang brutal dan tidak tahu sopan santun, serta arogansi tidak tahu cara menghargai orang / tamu yang datang baik baik.

H. Nahriyadi (Wartawan kami) tidak bisa berbuat banyak selain pasrah, karena dirinya sudah dipermalukan di depan Umum degan perkataan yang tidak sepantasnya.

Mendapatkan penghinaan itu, H. Nahriyadi tetap menahan diri dan tetap mengedepankan Etika Jurnalis serta berbicara sekata dua kata saja saat dibentak-bentak oleh karyawan SPBU itu yang bernama panggilan Ubai.

 

Tidak berselang berapa lama, kemudian datang lagi petugas SPBU yang bernama panggilan Sdr. Koyok (Pelaku 2), dengan tiba-tiba juga berlari ke arah Wartawan kami lalu berteriak dan menyebut-nyebut : “INI MEDIA  PEMERAS, INI MEDIA PEMERAS, INI MEDIA PEMERAS”, secara berulang-ulang kali sambil mengarahkan Kamera HPnya kepada Wartawan kami yang sudah Syok akibat pembunuhan karakter dengan menginjak harga dirinya  di depan umum.

 

Perilaku tidak bermoral dari para Oknum Karyawan SPBU itu sudah sangat menghancur hancurkan harga diri Wartawan bahkan Media kami di depan umum, di depan banyak konsumen yang hendak dan yang  sedang mengisi minyak di Pom / SPBU tersebut.

Dan satu hal yang paling disayangkan yaitu, Sdr. Khairul mencatut nama Lembaga, dengan menyebut LSM  Tai (Lembaga Swadaya Masyarakat), sebab sebagai Sosial Kontrol dan salah satu Tokoh Masyarakat seharusnya dihormati pengabdian juga pengorbanannya serta rasa pedulinya terhadap Masyarakat Sumenep tercinta ini, dan seharusnya kedua oknum tersebut bersikap ramah serta tulus  melayani kepada siapapun yang merupakan pelanggan maupun konsumen atau siapapun yang hendak bertamu, baik membeli minyak di SPBU ataupun ada keperluan lainnya, sebab perilaku Sopan sangat disarankan oleh PT. PERTAMINA sebagai BUMN.

  

Selanjutnya, Insan Jurnalis sebagai salah satu Kontrol Sosial yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalis dan bekerja dalam koridor UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999, dimana dalam 18 ayat (1) UU Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap Orang Yang Secara Melawan Hukum Dengan Sengaja Melakukan Tindakan Yang Berakibat Menghambat Atau Menghalangi Pelaksanaan Ketentuan Pasal 4 Ayat (2) Dan Ayat (3) Dipidana Dengan Pidana Penjara Paling Lama 2 (Dua) Tahun Atau Denda Paling Banyak Rp.500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah)”, secara resmi pihak Redaksi Media CNN (bersurat) untuk melaporkan para Karyawan SPBU tersebut sesuai uraian di atas kepada Kapolres Sumenep.

.

Adapun untuk memperkuat laporan itu Redaksi menyertakan barang bukti berupa rekaman video atas permasalahan yang dialami.

Kabiro Sumenep Media CNN, Hendra Wijaya SP mengatakan, pihaknya baru hari ini melaporkan pencemaran nama baik ini lantaran dalam beberapa hari ini berupaya menunggu barangkali ada Itikad baik.

  

“Dalam beberapa hari ini kami masih menunggu barangkali ada itikad baik dari pihak SPBU  menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada kami”, jelasnya.

 

Sementara itu, Kaperwil Jawa Timur Media CNN, Umar Hayat mewakili Direktur Media CNN I Putu Suardana sangat menyayangkan sikap arogansi dari para karyawan SPBU tersebut.

Hendra Wijaya SP//Red

Berita Terkait

Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Gelar Apel Siaga, Tani Merdeka Cilacap Kompak Menangkan Pilkada Pasangan Calon Partai Gerindra
Warga Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru Keluhkan Jalan Rusak Yang Bertahun-tahun Tak Diperbaiki Pemda Lampung Timur
Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir
Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri
Di Duga Kandang Babi Di Desa Rajabasa Lama Tidak Memiliki Izin
Ormas Jajaka Karangbahagia dan Warga Lakukan Kerjabakti Bersama di Desa Karangsetia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:02 WIB

Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 10:53 WIB

Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Minggu, 24 November 2024 - 15:06 WIB

Gelar Apel Siaga, Tani Merdeka Cilacap Kompak Menangkan Pilkada Pasangan Calon Partai Gerindra

Sabtu, 23 November 2024 - 20:32 WIB

Warga Kecamatan Way Jepara dan Mataram Baru Keluhkan Jalan Rusak Yang Bertahun-tahun Tak Diperbaiki Pemda Lampung Timur

Sabtu, 23 November 2024 - 18:25 WIB

Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kepung, Barang Bukti 894 Butir

Rabu, 20 November 2024 - 21:51 WIB

Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri

Rabu, 20 November 2024 - 21:38 WIB

Di Duga Kandang Babi Di Desa Rajabasa Lama Tidak Memiliki Izin

Rabu, 20 November 2024 - 21:25 WIB

Ormas Jajaka Karangbahagia dan Warga Lakukan Kerjabakti Bersama di Desa Karangsetia

Berita Terbaru

Bisnis

Kuret Adalah Prosedur Medis, Yuk Kenali!

Senin, 25 Nov 2024 - 10:00 WIB