Tak Percuma Lapor Polisi, Polda Jatim Berhasil Temukan dan Kembalikan Motor Korban Pencurian Kepada Pemilik

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Surabaya – Rasa syukur dan ucapan terimakasih disampaikan oleh para korban pencurian dimana motor miliknya yang hilang kini ditemukan dan dikembalikan oleh Polisi.

Selain itu para korban juga mengucapkan terimaksih karena Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil meringkus pelaku yang telah mencuri motor korban.

Seperti disampaikan Rahmawati Zaskiah, warga Tanjungsari Jember, mengaku bersyukur dan terimakasih kepada anggota Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, lantaran motor kesayangannya sempat di curi oleh kawanan pelaku pembobol rumah.

Ia mengaku kini dapat bernafas lega lantaran motornya sudah kembali ditangannya.

“Terimakasih kepada Kepolisian sudah dibantu mencarikan sepeda motor saya untuk kebutuhan kuliah saya,” ucapnya dengan raut wajah bahagia.

Zaskiah mengaku saat motornya di curi oleh para pelaku, ia dalam keadaan tidur. Kemudian dibangunkan oleh ibunya sembari menanyakan keberadaan motornya yang tidak ada di rumah.

“Awalnya itu saya dibangunkan oleh ibu saya dulu, terus tanya kenapa kok motornya gak ada, lalu saya cek ke dapur seoeda motor sudah tidak ada dan kondisi pintu rumah kebuka. Sepeda saya juga kondisi terkunci stang,” jelasnya Zaskiah.

Lebih lanjut korban juga menjelaskan jika para pelaku berhasil masuk rumahnya melalui jendela.

“Pintu rumah juga terkunci cuman pelaku masuk lewat jendela,” akunya usai konferensi pers di gedung Humas Polda Jatim, pada Selasa (15/8 /2023).

Sementara itu, Kasubdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan, pengembalian unit kendaraan para korban ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

“Terimakasih juga sudah lapor Polisi, sehingga kami bisa gerak cepat. Kami sampaikan kepada semua korban, pengambilan barang bukti tidak di pungut biaya sama sekali alias gratis,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap barang-barang berharganya, atau memberi pengaman ganda pada kendaraannya. (*Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan
Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD
BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus
Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata
Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri
Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah
Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api
PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:19 WIB

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:13 WIB

Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Senin, 27 Januari 2025 - 14:54 WIB

BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus

Senin, 27 Januari 2025 - 12:40 WIB

Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:05 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:20 WIB

Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:15 WIB

Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:12 WIB

PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke

Berita Terbaru

Bisnis

5 Kesalahan Umum saat Membuka Rekening Badan Usaha

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:52 WIB