Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Dalam penangkapan yang berlangsung dramatis, Polsek Pesantren berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang yang berada di wilayah hukumnya. Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial MHS, usia 44, ini akhirnya terungkap setelah penyelidikan intensif oleh tim Reskrim Polsek Pesantren.
Kepada Jurnalis Tabloid Putra Pos, Sabtu (19/10/2024), Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi mengungkapkan, peristiwa penangkapan pelaku tindak pidana pencurian ini bermula ketika seorang wanita/korban yang melaporkan kehilangan handphone miliknya ke SPKT Polsek Pesantren.
” Menurut korban handphone miliknya hilang saat korban berjualan mie ayam di warungnya di lingkungan Jetis Kelurahan Ngletih Pesantren, pada Sabtu 12 Oktober sekira pukul 21.00 WIB lalu,” jelas Kapolsek Pesantren, Sabtu (19/10).,.
Masih kata Kapolsek Pesantren, setelah pihaknya menerima laporan kemudian Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
” Ketika saya mendapatkan laporan dari SPKT, kemudian anggota Reskrim saya perintahkan lewat Kanit Reskrim agar sama sama dengan SPKT cek TKP, olah TKP yang betul sesuai SOP, dan kemudian saya perintah Kanit Reskrim bentuk tim gabungan dan cari personil yang ahli IT nya sehingga dilakukan pengejaran terus.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi – saksi, didapatkan persesuaian dengan barang bukti bahwa yang melakukan perbuatan tersebut mengarah kepada tersangka MHS,” ujar perwira satu melati ini.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pesantren yang dipimpin oleh Iptu Aris Purwanto melakukan upaya penangkapan tersangka. Namun MHS ini licin dalam menghindari penangkapan.
” Pelaku selama dua hari selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya di daerah Jombang dan Nganjuk. Namun, berkat kerja keras dan dibantu dengan tekhnologi, akhirnya Unit Reskrim Polsek Pesantren bisa mengamankan tersanka MHS di sebuah warung kopi daerah Kertosono Kabupaten Nganjuk pada hari Jum’at kemarin,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, pencurian itu bermula saat tersangka membeli mie ayam dan melihat 2 (dua) buah HP milik penjual mie ayam tergeletak, saat penjual mie ayam membuatkan mie pesananya, kemudian pelaku mengambil HP tersebut dan selanjutnya meninggalkan warung dengan alasan ditinggal dulu untuk menjemput anaknya.
” Alkhamdulillah,ini adalah hasil kerja keras seluruh tim kami yang di backup oleh tim Buser Polres Kediri Kota dan Buser Polres Nganjuk.Setelah berhari-hari melacak pelaku, akhirnya kita berhasil menangkap seorang tersangka yang juga seorang residivis serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa unit handphone hasil curian.” tutur mantan Kabag Log Polres Mojokerto ini dalam keterangannya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota dan juga merupakan mantan Kasat Resnarkoba ini menegaskan, Polsek Pesantren berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat dari tindak kejahatan serupa.Selanjutnya pelaku kini ditahan di Rutan Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
” Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tidak ada tempat bagi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pesantren. Polisi akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.
Dan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengamankan barang-barang miliknya,terutama barang -barang berharga,” pungkasnya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )