Sudah 1 Minggu 18 Karyawan PT GBK Yang Terkena PHK Sepihak Tak Kenal Lelah Untuk Memperjuangkan Hak nya

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Kabupaten Bekasi —Dalam Waktu Seminggu terlewat 18 Karyawan yang terkena PHK sepihak oleh PT Gunung Baja Konstruksi  ( GBK ) yang beralamat di Jl Jarakosta RT 05 / 02, Desa Sukadanau , Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Jawa Barat melakukan aksi damai UNRAS menuntut kepastian juga kejelasan nasib mereka.

Menurut hasil pantauan dan tetap mengontrol dari DPC AWIBB Bekasi Raya yang kembali mendatangi lokasi aksi UNRAS untuk yang ke dua kalinya,Selasa, 10 oktober 2023.

Ketua DPC AWIBB Bekasi Raya di dampingi oleh para anggota DPC AWIBB Bekasi Raya berbincang – bincang dengan peserta aksi tersebut serta mempertanyakan perkembangan terakhir atau terkini kenapa mereka masih juga melakukan aksi damai menuntut hak mereka tersebut.

Raja Simatupang ketua AWIBB bekasi Raya, bersama para peserta aksi tersebut mengatakan bahwa mereka tidak mau menerima terhadap tawaran perhitungan kompensasi dari pihak manajemen PT GBK, walaupun sudah ada peningkatan nominal tapi masih jauh dari nominal yang seharusnya mereka dapatkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Menambahkan dari Sekbid bidang dua Mengatakan ” bahwa pihak manajemen menambahkan nominal kompensasi sehingga seolah – olah sudah menjadi 1 PMTK ( Peraturan Menteri Tenaga Kerja ) , padahal nominal tersebut masih jauh karena bila ditambahkan sebesar 15 %. Sehingga karyawan dengan masa kerja 20 tahun hanya mendapatkan tawaran kompensasi hanya sebesar Rp 81.000.000,00 ( Delapan Puluh Satu Juta Rupiah ) dari yang seharusnya sebesar Rp 97.759.200,00 ( Sembilan Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah ) itu pun kompensasi dengan alasan efisiensi “.

” Tapi alasan efisiensi oleh manajemen PT GBK tidak dapat dipergunakan karena yang terjadi justru adalah PHK sepihak. Hal tersebut dengan dibuktikan telah bertambah 2 alih daya ( vendor tenaga kerja ) yang masuk ke PT GBK untuk menggantikan 18 orang karyawan yang terkena PHK sepihak tersebut” Ucap bang Noto

Beberapa karyawan yang terkena PHK sepihak tersebut mengatakan bahwa seharusnya mereka mendapatkan 2 PMTK ( Peraturan Menteri Tenaga Kerja ) dikarenakan mereka 18 orang di PHK sepihak bukan karena alasan efisiensi.

Jadi apabila dengan masa kerja 20 tahun maka yang berhak mereka terima adalah kurang lebih sejumlah Rp 152.748.750,00 ( Seratus Lima Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah ), dari itu sudah terlihat ada permainan pihak manajemen yang telah mencoba untuk merampas atau tidak memberikan hak yang seharusnya diterima oleh 18 orang karyawan yang terkena PHK sepihak manajemen PT GBK tersebut.

“Bang Raja Simatupang miris dan sedih melihat perjuangan 18 karyawan yang di PHK sepihak oleh manajemen PT.GBK karena mereka semuanya adalah kepala keluarga yang merupakan tulang punggung pencari nafkah bagi keluarga  mereka. Bang Raja juga mempertanyakan apakah dari pihak Dinas Tenaga Kerja Pemkab Bekasi sudah pernah turun untuk menemui 18 Karyawan PT GBK yang terkena  PHK sepihak tersebut?”Ucapnya.

Dengan mengatakan ” bahwa sangat tidak mungkin pihak Disnaker Pemkab Bekasi tidak ada yang mengetahui atau mendengar tentang persoalan PHK sepihak 18 karyawan oleh manajemen PT. GBK dikarenakan para karyawan tersebut memasang tenda dan mengelar aksi damai mereka di pinggir jalan persis di depan lokasi PT. GBK tersebut”. ujar Bang Raja simatupang.

Mohon agar ” Disnaker Pemkab Bekasi segera turun ke lokasi aksi damai yang di lakukan 18 karyawan yang terkena PHK sepihak tersebut serta menyelesaikan persoalan tersebut dengan tidak merugikan sedikitpun para karyawan yang terkena PHK sepihak tersebut demi terciptanya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia seperti yang di Amanatkan Pancasila Sila Ke 5″.

“Tambah ketua AWIBB Bekasi raya meneruskan dan berjanji akan mensuport juga mendukung perjuangan ke 18 karyawan PT.GBK yang terkena PHK sepihak tersebut.Bahkan bila di perlukan siap untuk lebih memviralkan lagi dengan mengangkat hal ini di seluruh media yang tergabung di DPC AWIBB Bekasi Raya baik media cetak, maupun on line bahkan stasiun Televisi” ujarnya Raja simatupang

Idah/red

Sumber : DPC AWIBB Bekasi

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus
Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri
Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial
Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh
Tak Kenal Lelah Polsek Pesantren Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian
Melalui “Jumat Curhat”, Kapolsek Pesantren Banyak Mengurai Persoalan yang Dikeluhkan Warga
Ketum Forwatu Banten Menagih Janji Pihak Kejaksaan Negeri Serang
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Tak Kenal Lelah Polsek Pesantren Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:44 WIB

Melalui “Jumat Curhat”, Kapolsek Pesantren Banyak Mengurai Persoalan yang Dikeluhkan Warga

Jumat, 18 Oktober 2024 - 22:43 WIB

Ketum Forwatu Banten Menagih Janji Pihak Kejaksaan Negeri Serang

Berita Terbaru