Sosialisasi Program PTSL di Wilayah Kabupaten Nias Barat Tahun 2022

- Jurnalis

Sabtu, 4 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos, Nias Barat – Bupati Nias Barat  Khenoki Waruwu membuka pelaksanaan sosialisasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Nias Barat Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Soguna Bazato, Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Jum’at (3/12/2021).


Sosialisasi tersebut, Kata Khenoki Waruwu sangat penting karena berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat.


”Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini sangat penting, karena metode PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui kementrian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan masyarakat” ujarnya.


Pihaknya berharap, Kepala Desa dan jajarannya, BPD dan pihak kecamatan memfasilitasi penyelesaian permasalahan hak milik tanah masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing.


Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali dilakukan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa ataupun kelurahan dengan tujuan pemerintah memberi jaminan kepastian hukum atas hak tanah milik masyarakat.


Pada kesempatan itu juga, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menghaturkan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias beserta jajaran atas komitmen dalam program pensertifkatan tanah di wilayah Kabupaten Nias Barat.


Beneami Daeli

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru