Soal Penetapan Kades Jadi Tersangka di Kasus Tanah Jayasari, Ketua FSJ Sebut Hukum Tak Boleh Diintervensi Oleh Aksi Massa

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputra.com – Lebak – Terkait Ramainya pemberitaan di media sosial dan beberapa media online soal Penangkapan kepala Desa Jayasari Iyas bin Alm Amas Nuryana dan ketua RT sarimulya Juman atas dugaan kasus di Tanah Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Oleh Direskrimum Polda Banten menimbulkan kekecewaan pada Forum Solidaritas Jayasari (FSJ).

Hal itu di ungkapkan Ketua Presidium Gerakan Forum Solidaritas Jayasari Arwan, S.Pd., M.Si kepada media di kediaman Rumahnya pada Kamis, (14/12/2023). Arwan menyebut sejak awal pihaknya tidak kaget Nama Kepala Desa Jayasari masuk dalam Daftar yang Akan dijadikan tersangka.

“Soal ini diawal Kami tidak kaget nama Iyas sudah masuk dalam daftar orang yang akan dijadikan tersangka, hanya prosesnya konyol. Penegak hukum seolah menjadi alat dari sebuah Atensi setelah di demo berkali kali! Kebenaran itu bukan atas desakkan tapi atas kedua alat bukti yang cukup.” Terang Arwan dengan Tegas.

Arwan menuturkan, FSJ dan ribuan masyarakat Jayasari membersamai Iyas (Kades Jayasari) pada aksi terakhir di halaman kantor Desa dengan membuat petisi’9

” Aksi terakhir Kami membuat Petisi ini murni dari keinginan warga JAYASARI! Ini kan soal Jual Beli Tanah yang belum Inkrah Ya Lidik pelaku utamanya jika punya bukti dan punya kekuatan jangan kemudian sekelas RT Juman didorong untuk dijadikan tersangka oleh mereka yang terus menerus melakukan aksi di mabes polri!” Ungkap Arwan

“Saya pun bisa melakukan Aksi Massa di mabes polri dengan catatan khusus jika aksi tersebut dianggap mampu menggiring opini ke mata hukum, Kita siapkan Skemanya seminggu ini!” Pungkas Arwan.

Berita Terkait

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.
Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.
CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah
Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial
MUHARIK NAHDLIYIN PINGGIRAN Do’akan ELA Jadi BUPATI
Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh
Tak Kenal Lelah Polsek Pesantren Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:31 WIB

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan : Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2.

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:37 WIB

CABUP Serang Andika Beberkan Ada Intimidasi Dan Intervensi Ke Calon Pemilih : Ini Kata Kubu Zakiyah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:53 WIB

MUHARIK NAHDLIYIN PINGGIRAN Do’akan ELA Jadi BUPATI

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Tak Kenal Lelah Polsek Pesantren Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian

Berita Terbaru