Sinergitas Aparat TNI/Polri Dan Distrik Mimika Timur Dalam Pemberantasan Miras Guna Menyelamatkan Generasi Muda

- Jurnalis

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra pos.Timika —  Minuman Keras (Miras) merupakan minuman yang dari sisi agama hukumnya haram. Meskipun diharamkan, dalam kenyataannya Miras masih banyak beredar di kalangan masyarakat, hal itu terlihat masih ada perbuatan kriminalitas maupun lakalalin yang terjadi di wilayah dimana oknumnya terbukti sedang mengkonsumsi Miras.

Dalam menyikapi hal tersebut sekaligus sebagai wujud kepedulian terhadap masa depan generasi muda, anggota Koramil 1710-07/Mapurujaya bersama Polsek dan Distrik Mimika Timur kembali menggelar Sweeping Miras di area Distrik Mimika Timur, Kab. Mimika, Sabtu (17/12/2022).

Menurut Serda Yulius Nampe yang turut dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa operasi ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terhadap peredaran Miras di kalangan masyarakat terutama Miras Lokal, sehingga sebagai aparat mereka harus segera menemukan lokasi tempat produksi Miras Lokal tersebut guna menghentikan peredarannya.

“Puji Tuhan, dari hasil Sweeping Miras ini, kita bisa mendapatkan barang bukti Miras Lokal, tempat produksinya serta tersangkanya. Kami akan terus bersinergi untuk memberantas peredaran Miras di wilayah Distrik Mimika Timur agar wilayah kita ini menjadi aman dan tenteram serta para generasi muda kita benar-benar dapat menyongsong masa depannya dengan cerah,” kata Serda Nampe.

Ia juga berharap, upaya pemberantasan Miras patut didukung oleh semua elemen masyarakat. Dengan masih banyaknya sitaan Miras tersebut menunjukkan bahwa wilayah ini masih rawan peredaran Miras. Selain itu, Ia juga meminta agar para orang tua, tokoh masyarakat dan tokoh agama harus ekstra keras untuk memberikan pemahaman akan bahaya meminum Miras.

Autentikasi : Pen Kodim 1710/Mimika

Berita Terkait

Melalui “ Jumat Curhat “, Kapolsek Pesantren Kembali Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai
Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !
Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.
Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.
Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus
ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.
Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Melalui “ Jumat Curhat “, Kapolsek Pesantren Kembali Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Respon Cepat Membubarkan Pencak Dor Tanpa Ijin : Kabag Ops Polres Kediri Kota Diganjar Penghargaan !

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Bagi – Bagi Kerudung, Kalender Dan Duit 50 Ribu : Istri Calon Wakil Bupati Serang Di Laporkan Dugaan Politik Uang.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Setelah Diduga Melibatkan ASN : Paslon Nomor Urut 1 Dilaporkan Berkampanye di Lembaga Pendidikan.

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Pilkada, Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:31 WIB

ASN & Perangkat Desa Yang Diduga Dilibatkan Andika Hazrumy Dilaporkan Ke Bawaslu.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri

Berita Terbaru