Simpan 920 butir Pil Dobel L Dirumah, Pria Asal Kepung Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri- Seorang pria, DN 34 tahun ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria bekerja sebagai buruh tani diamankan petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. 

Penangkapan DN warga Desa Kampung Baru Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri ini berawal dari keterangan BS alias Bud, 38 tahun. 

BS yang tertangkap terlebih dahulu pada saat diinterogasi petugas mengaku mendapatkan barang bukti 260 butir pil dobel L dari DN. 

“Terduga pelaku BS alias Bud dan DN tetangga. Dan mereka saling kenal,”terang Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng, Sabtu (10/6/2023). 

BS alias Bud tertangkap petugas pada saat nongkrong di warung kopi. Dari tangan BS petugas menemukan barang bukti 260 butir pil dobel L dan 1 ponsel. 

Menurut pengakuannya, barang bukti itu didapat dari DN yang merupakan masih tetangganya. Mendapat pengakuan dari BS petugas langsung melakukan pengembangan. 

“DN berhasil diamankan dirumahnya. Ditemukan barang bukti 920 butir pil dobel L didalam botol warna merah diduga milik DN,”terang AKP Uji Langgeng. 

Kasi Humas menambahkan, selain menyita barang bukti berupa 920 butir pil dobel turut diamankan 1 ponsel milik DN. Ponsel itu diduga sebagai sarana transaksi komunikasi mengedarkan narkoba. 

“Untuk DN masih dimintai keterangan dan pengakuannya memang kenal dengan BS alias Bud. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan diduga masih ada jaringan yang satu rangkaian,”ungkap AKP Uji Langgeng. (**Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

“Access To Justice” YLBHPKN Bimbing Warga Binaan Lapas Cilegon Pahami Hak-Hak Hukum
KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:35 WIB

“Access To Justice” YLBHPKN Bimbing Warga Binaan Lapas Cilegon Pahami Hak-Hak Hukum

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Berita Terbaru