WAY KANAN – Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Yusron Lutfi, S.H.,M.M menyambut Tim Visitasi Emonev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 yang dipimpin langsung Ketua KI Provinsi Lampung, Ir. Ahmad Alwi Siregar beserta jajaran di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Rabu (06/11/2024).
Dalam sambutannya, Sekda Saipul mengatakan bahwa visitasi yang dilakukan adalah sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga sangat mendukung program Pemerintah dalam menciptakan keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.
“Kami menyadari masih terdapat banyak kekurangan dalam membuat laporan pengaduan baik secara langsung maupun melalui kanal informasi yang telah disediakan oleh PPID Utama. Namun, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi publik dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi terkini”, ujar Sekda Saipul.
Terkait dengan hal tersebut, Sekda Saipul juga menjelaskan bahwa masih perlu adanya penjelasan secara mudah yang dipahami oleh PPID Utama dan PPID Pembantu terkait berbagai macam-macam informasi yang bisa dipublis maupun yang dikecualikan. Agar permintaan informasi dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Perlu adanya pelatihan bagi PPID Utama dan PPID Pembantu oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung terkait dengan bagaimana tata cara permohonan informasi dan penyelesaiannya.