Sejumlah warga menolak berdirinya menara Tower BTS ditengah pemukiman padat penduduk di Kelurahan Susukan,Jakarta Timur

- Jurnalis

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.Jakarta.-Hasil investigasi Awak media, Rabu 29 Desember 2021 Tower dengan ketinggian lebih 40 meter dibangun oleh PT LBL ( Lintas Banyu Lestari) di bangun diatas Tanah salah seorang warga yang disewakan dengan harga 150 juta/10 tahun, telah menuai protes warga yang terdampak, sebelumnya warga sekitar hanya mendapatkan informasi kalau itu hanya akan dibuat tiang penguat sinyal, dengan  memberikan sejumlah uang kompensasi kisaran Rp 500.000 sampai Rp2.500.000 Rupiah bagi yang paling dekat untuk meminta tanda tangan persetujuan namun pelaksanaan yang terjadi diluar dugaan warga.  Pondasi dengan diameter hampir 5 meter persegi dipersiapkan untuk berdirinya sebuah tower BTS sontak warga Jalan Masjid RT 11 RW 07 kecamatan Ciracas Jakarta timur inipun memprotes dan berusaha menghentikan pengerjaan Tower BTS tersebut.

Novi selaku penerima surat kuasa sekaligus sebagai Ketua Umum Organisasi Sosial kemasyarakatan Ikrar Nusantara Satu (INUSA) untuk mewakili warga yang terdampak mengatakan “penandatanganan persetujuan warga dibantu oleh RT setempat dan Pemilik Lahan, tanpa sosialisasi dan tanpa didampingi oleh pihak Sitak Perusahaan/LBL. Jadi tanda tangan perijinan yang dilakukan tidak sah, karena baik RT ataupun pemilik Lahan tidak mendapat kuasa dari perusahaan untuk meminta tanda tangan warga, ” imbuhnya.

penandatanganan perijinan yang dilakukan kepada orang yang seharusnya mendapatkan pendampingan saat penanda tanganan dikarenakan orang tersebut sudah lanjut usia dan dinilai tidak cakap, tidak dilakukan

sehingga menurut hukum di Indonesia hal itu tidak sah secara hukum.

Sementara puji Hastuti Salah satu warga terdampak mengatakan  sewaktu sosialisasi di kelurahan, yang datang hanya 5 orang saja diantaranya:

1 orang warga terdampak. Rt dan Rw setempat, beserta 2 tokoh masyarakat, yang notabene mereka tinggal jauh dari tower, “jelas mereka menyetujui” Ujarnya.

Pujipun mengutarakan, sejauh ini, berbagai upaya telah dilakukannya dengan di dampingi oleh Novi, Ketum INUSA, dengan membuat pembatalan tandatangan serta penolakan keberadaan tower tersebut yang ditandatangani diatas materai oleh warga yang terdampak diarea, yang ditujukan langsung ke PT LBL, dan instansi terkait (Kelurahan dan Kecamatan), hingga ke Ombudsman, namun mereka (PT LBL) tidak sama sekali mengindahkan surat tersebut. 

Saat Awak media mendatangi Camat Ciracas Mamad untuk meminta kejelasan, camat  yang didampingi oleh wakil dan Kasiepemnya mengatakan kepada awak media, bahwa dia secara teknis tidak mengetahui mekanisme pengerjaan tower dan dia menandatangani proyek tersebut atas dasar rekomendasi dari pihak kelurahan oleh karena itu dia memerintahkan kepada jajaran nya untuk mengadakan lagi pertemuan dengan pihak pihak terkait dan dicanangkan tanggal 4 Januari 2022. 

(Syarip Hidayat//Red)

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri
Di Duga Kandang Babi Di Desa Rajabasa Lama Tidak Memiliki Izin
Ormas Jajaka Karangbahagia dan Warga Lakukan Kerjabakti Bersama di Desa Karangsetia
Polres Kediri Kota Ikuti Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
Kabag Ops Polres Kediri Kota Maafkan Laki – laki yang Nantang Duel dan Bentak Dirinya : Ternyata Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan
Kampanye Riang Gembira RAPI X R1D0 Siap Digelar : Deklarasi Dukungan Untuk Ridwan Kamil-Suswono
Pegadaian Kanwil VIII Serahkan Hadiah Grand Prize Emas 123 gram Badai Emas Periode 2
Presidium KOLEBBAT Banten Geruduk Tiga OPD : Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 21:51 WIB

Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri

Rabu, 20 November 2024 - 21:38 WIB

Di Duga Kandang Babi Di Desa Rajabasa Lama Tidak Memiliki Izin

Rabu, 20 November 2024 - 21:25 WIB

Ormas Jajaka Karangbahagia dan Warga Lakukan Kerjabakti Bersama di Desa Karangsetia

Rabu, 20 November 2024 - 20:32 WIB

Polres Kediri Kota Ikuti Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Selasa, 19 November 2024 - 23:55 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Maafkan Laki – laki yang Nantang Duel dan Bentak Dirinya : Ternyata Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

Selasa, 19 November 2024 - 23:24 WIB

Kampanye Riang Gembira RAPI X R1D0 Siap Digelar : Deklarasi Dukungan Untuk Ridwan Kamil-Suswono

Selasa, 19 November 2024 - 20:41 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Serahkan Hadiah Grand Prize Emas 123 gram Badai Emas Periode 2

Selasa, 19 November 2024 - 07:38 WIB

Presidium KOLEBBAT Banten Geruduk Tiga OPD : Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran

Berita Terbaru

Bisnis

Open Forest #2: Connecting Hands, Restoring Lands

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:51 WIB