Sebulan Terakhir, Polsek Sukorejo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Blitar – Dalam Sebulan Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota berhasil mengungkap tiga kasus pencurian di wilayahnya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan Reskrim Polsek Sukorejo menangkap tiga tersangka dari pengungkapan tiga kasus pencurian tersebut. 

“Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota mengungkap tiga kasus pencurian dalam sebulan ini,” kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, saat merilis kasus itu, Kamis (2/2/2023). 

Kompol Yoyok mengatakan tiga kasus pencurian itu terdiri atas dua kasus pencurian sepeda motor dan satu kasus pencurian ponsel. 

Kasus pencurian sepeda motor pertama terjadi di Jl Asahan, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. 

Pelakunya yaitu GN (40), warga Bakung, Kabupaten Blitar. GN mencuri Honda Beat di sebuah bengkel di Jl Asahan.

“Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, yaitu, Suzuki Thunder sebagai saran untuk mencuri dan Honda Beat milik korban,” ujarnya. 

Kasus pencurian sepeda motor kedua terjadi di Jl Aryo Blitar, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. 

Polisi menangkap EY, sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Jl Aryo Blitar. 

“Pencurian sepeda motor kedua terjadi di dalam rumah warga di Jl Aryo Blitar. Kami mengamankan barang bukti satu BPKB dalam kasus itu,” ujarnya. 

Sedang kasus pencurian ponsel terjadi di sebuah warung makan di Jl Kaliporong, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. 

Dalam kasus itu, polisi menangkap AS, warga Kota Surabaya. “Kami juga menyita satu ponsel dari tangan pelaku,” katanya.

Ketiga pelaku tersebut dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara. ( Slamet Aldiawan/ Sumber : Staff Humas Polres Blitar Kota)

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru