Sebabkan Kemacetan, Parkir Liar di Jam Sibuk Ditindak Satlantas Polres Kediri Kota

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos| Kediri Kota – Maraknya parkir liar di Kota Kediri Jawa Timur semakin memperburuk situasi lalu lintas, terutama di Jalan Monginsidi, yang kerap menjadi titik kemacetan. Sehubungan dengan itu, Satlantas Polres Kediri Kota mengambil langkah tegas dengan melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di area tersebut.

Penindakan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait terganggunya arus lalu lintas akibat parkir liar. Kendaraan yang diparkir di bahu jalan sering kali menghambat laju kendaraan lainnya, terutama di jam-jam sibuk.

Kepada Wartawan, Senin (07/10), Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandi Dwi Takdir menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran parkir liar dilakukan tanpa toleransi. Hal ini lantaran sudah ada rambu larangan parkir yang jelas dan telah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kami terus melakukan patroli dan penindakan tilang untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di Jalan Monginsidi dan kawasan tersebut masyarakat sudah memahami bahwa di tempat itu memang bukan kawasan untuk parkir ,” ujar afandy kepada Wartawan

AKP Afandi juga menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban akan terus ditingkatkan, tidak hanya di Jalan Monginsidi, tetapi juga di wilayah lain di Kota Kediri yang terdapat rambu larangan parkir.

“Setiap kali patroli, jika ditemukan pelanggar, kami akan langsung menindak. Rambu-rambu larangan sudah jelas, dan area tersebut bukan untuk parkir,” tambahnya.

Mengenai sanksi penderekan, Afandi menjelaskan bahwa di Kota Kediri sebenarnya sudah ada dasar hukumnya, tetapi pelaksanaan penindakan belum bisa dilakukan karena keterbatasan armada derek. Ke depannya, pihaknya akan melakukan kajian ulang terkait perlunya penindakan hingga tahap penderekan.

“Untuk sekarang, kami belum bisa menerapkan penderekan karena keterbatasan armada derek, dan ini perlu koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan,” kata Afandi.

Selain itu, Afandi juga menyampaikan bahwa pembinaan terhadap juru parkir telah dilakukan. Jika ada juru parkir yang mengarahkan kendaraan ke lokasi yang dilarang, sanksi tegas akan diberikan, termasuk larangan beroperasi di lokasi tersebut.

“Sosialisasi untuk tidak parkir di bahu jalan sudah kami lakukan. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan bersihkan, baik kendaraan maupun juru parkirnya,” tegasnya.

Satlantas Polres Kediri Kota berharap melalui langkah penindakan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama terkait parkir yang sesuai dengan ketentuan. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  

Berita Terbaru