Resmikan Ruang Sidang Disiplin Dan KEPP, Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Lagi Anggota Yang Lakukan Pelanggaran

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Jakarta —Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meresmikan Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Jumat (19/01/2024)

Kegiatan peresmian dihadiri oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto dan Pejabat Utama Polda Metro Jaya.

Kapolda mengatakan bahwa Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri Bid Propam Polda Metro Jaya ini adalah ruang sidang yang terhormat dan bermartabat, maka seluruh anggota harus dapat menjaga kehormatan dan martabat serta mentaati semua aturan yang ada di institusi Kepolisian.

“Sebuah organisasi yang besar apabila tidak diikat dengan suatu peraturan yang ketat maka organisasi akan berjalan dengan tidak baik.”ungkapnya.

Selanjutnya Kapolda menekankan kepada Kepala Satuan Kerja agar memberikan pemahaman kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran.

“Saya berpesan kepada Kasat agar memberikan pemahaman kepada anggota bahwa sebagai insan Bhayangkara yang baik harus menjujung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, sehingga tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan masuk dalam ruangan Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi ini.”ucapnya.

Diakhir Kapolda berharap ke depan Personel Polda Metro Jaya semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

“Mudah-mudahan ke depan Institusi Kepolisian ini semakin baik dan semakin dicintai masyarakat”.pungkasnya.

Bagas

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan
Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD
BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus
Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata
Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri
Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah
Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api
PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:19 WIB

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:13 WIB

Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Senin, 27 Januari 2025 - 14:54 WIB

BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus

Senin, 27 Januari 2025 - 12:40 WIB

Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:05 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:20 WIB

Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:15 WIB

Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:12 WIB

PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke

Berita Terbaru