Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan 41 Barang Bukti Terkait Pelanggaran Lalu Lintas

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos| Kediri Kota – Polres Kediri Kota kembali menggelar razia Cipta Kondisi, di depan Mako Satlantas, pada Minggu 15 Desember 2024 dini hari. Dalam kegiatan yang melibatkan berbagai satuan fungsi Kepolisian ( Lalu lintas, Samapta, Reskrim, Propam, Resnarkoba, dan Humas ) dan merupakan bagian dari KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) ini polisi mengamankan 41 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas.

Razia yang dipimpin Kabag Ops Kompol Mukhlason ini selain menargetkan pelanggaran lalu lintas, juga menargetkan narkoba, senjata tajam, serta barang – barang terlarang lainnya.

Kompol Mukhlason mengungkapkan, seluruh kendaraan roda dua dan empat yang melintasi ruas jalan depan Mako Satlantas akan dihentikan dan diperiksa. “ Pemeriksaan meliputi Surat surat kendaraan, kelengkapan unit kendaraan, dan barang bawaan pemotor/ pengemudi, “ katanya, Minggu Minggu ( 15/12 ), saat memimpin razia Cipta Kondisi.

” Alhasil 41 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas diamankan. Dengan rincian STNK sebanyak 25, SIM sebanyak 2, dan kendaraan bermotor sebanyak 14,” katanya lagi.

Dalam kegiatan ini, jelas Kompol Mukhlason, tak ditemukan sajam, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Di sela – sela melakukan pemeriksaan, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas dan tertib lalu lintas kepada para pengendara/ pengemudi.

” Diharapkan dengan kegiatan ini tercipta situasi wilayah yang aman dan kondusif secara berkelanjutan,” pungkas perwira satu melati di pundak. (**Slamet Aldiawan/ Aldy )

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi/ Aldolt

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan
Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD
BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus
Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata
Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri
Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah
Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api
PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:19 WIB

Polres Kediri Kota Himbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:13 WIB

Pastikan Perayaan Imlek Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Senin, 27 Januari 2025 - 14:54 WIB

BREAKING NEWS! Si Jago Merah “Ngamuk” Di Pasar Sukaraja Semaka Tanggamus

Senin, 27 Januari 2025 - 12:40 WIB

Marak Para Pemain BBM Ilegal Di Tangerang Mana Nie APH Dan Bp. Migas Di Duga Tutup Mata

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:05 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Konser Musik Bertajuk ” LANGIT DEWA 19 ” di Tirtoyoso Park Kediri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:20 WIB

Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:15 WIB

Tragedi di Pagi Buta: Toko Mangga Dua Store di Way Jepara Dilalap Api

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:12 WIB

PPWI Lampung Timur Mengutuk Keras Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur Yang Diduga Dilakukan Oleh Karyawan Texas Karaoke

Berita Terbaru

Bisnis

5 Kesalahan Umum saat Membuka Rekening Badan Usaha

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:52 WIB