Tabloid Putra Pos| Kediri Kota – Polres Kediri Kota kembali menggelar razia Cipta Kondisi, di depan Mako Satlantas, pada Minggu 15 Desember 2024 dini hari. Dalam kegiatan yang melibatkan berbagai satuan fungsi Kepolisian ( Lalu lintas, Samapta, Reskrim, Propam, Resnarkoba, dan Humas ) dan merupakan bagian dari KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) ini polisi mengamankan 41 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas.
Razia yang dipimpin Kabag Ops Kompol Mukhlason ini selain menargetkan pelanggaran lalu lintas, juga menargetkan narkoba, senjata tajam, serta barang – barang terlarang lainnya.
Kompol Mukhlason mengungkapkan, seluruh kendaraan roda dua dan empat yang melintasi ruas jalan depan Mako Satlantas akan dihentikan dan diperiksa. “ Pemeriksaan meliputi Surat surat kendaraan, kelengkapan unit kendaraan, dan barang bawaan pemotor/ pengemudi, “ katanya, Minggu Minggu ( 15/12 ), saat memimpin razia Cipta Kondisi.
” Alhasil 41 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas diamankan. Dengan rincian STNK sebanyak 25, SIM sebanyak 2, dan kendaraan bermotor sebanyak 14,” katanya lagi.
Dalam kegiatan ini, jelas Kompol Mukhlason, tak ditemukan sajam, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Di sela – sela melakukan pemeriksaan, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas dan tertib lalu lintas kepada para pengendara/ pengemudi.
” Diharapkan dengan kegiatan ini tercipta situasi wilayah yang aman dan kondusif secara berkelanjutan,” pungkas perwira satu melati di pundak. (**Slamet Aldiawan/ Aldy )
Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi/ Aldolt