Tabloid Putra Pos | Blitar – Meski Polres Blitar Kota selalu menindak tegas puluhan pemilik sepeda motor yang diduga akan menggelar balap liar, namun ternyata tidak membuat para pemilik kendaraan protolan dan knalpot bronh itu kapok atau jera.
Razia dalam rangka mengantisipasi aksi balapan liar Sabtu 3/06/2023 malam, berhasil menjaring sebanyak 44 unit sepeda motor.
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto mengatakan, puluhan kendaraan sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar ini diamankan dari beberapa titik di Kota Blitar. Meliputi, Jalan Tanjung, Jalan Ir. Soekarno, Sepanjang Jalan Merdeka dan di kawasan Makam Bung Karno Kota Blitar.
“Tadi malam kami bersama rekan rekan Satlantas Polres Blitar Kota kembali melakukan patroli malam minggu. Ada beberapa titik yang kami pantau, dan hasilnya kami mengamankan 44 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar,” kata Kasat Lantas AKP Mulya Sugiharto, Minggu (04/06/2023).
Menurut AKP Mulya Sugiharto, guna memberikan kenyamanan dan menciptakan kamtibmas, razia dilakukan dengan cara hunting system ke lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat untuk balap liar. Sasaran razia tidak hanya balapan liar, akan tetapi sepeda motor yang tidak sesuai standar serta menggunakan knalpot brong.
AKP Mulya Sugiharto juga meminta kerjasama dari para orang tua di Kota Blitar untuk lebih ketat mengawasi keberadaan anak anaknya. Polisi meminta orang tua, agar anaknya harus sudah berada di rumah saat jam 10 malam. Hal ini untuk mengantisipasi agar mereka tidak terlibat dengan aksi balap liar.
“Puluhan kendaraan yang kami amankan ini memakai knalpot brong dan rata rata pengendaranya masih remaja. Jadi kami meminta kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi keberadaan anak anaknya, agar tidak terlibat aksi balap liar,” ucap dia.
Lebih lanjut ia juga meminta kepada masyarakat jika mengetahui ada kegiatan yang menggangu waktu istirahat di malam hari bisa segera melapor ke Polres Blitar Kota.
Polres Blitar Kota akan selalu gencar melakukan razia dan penertiban aksi balap liar . Tujuannya untuk memberikann rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (**Slamet Aldiawan)