Ratusan warga yang berkumpul dan berunjuk rasa di depan Kantor Desa itu juga membawa berbagai papan bertuliskan, ” JARE GOWO 10 KARUNG ULAR, LO .. LO .. LO .., GAK BAHAYA TA … ? “, ” USUT TUNTAS Oknum Yang Terlibat ILLEGAL MINING “, ” IUP, WIUP, SIPB Ada Di Wilayah Kab. Blitar, Truck Dump Bermuatan Pasir Melewati Jalan Desa Margourip, EMANG BOLEH ?”, ” JALAN DESA TIDAK UNTUK DILEWATI TRUCK DUMP BERMUATAN PASIR, SEBABKAN RUSAK “, dan ” Desaku Mbok Gawe Jak – Jakan, EMANG BOLEH … ?”.
Tabloid Putra Pos | Kediri – Ratusan warga Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur berunjuk rasa di Kantor Desa setempat, pada Rabu pagi (07/02/2024). Mereka menolak truk muatan pasir melewati jalan desa.
Ratusan warga yang berkumpul dan berunjuk rasa di depan Kantor Desa itu juga membawa berbagai papan bertuliskan, ” JARE GOWO 10 KARUNG ULAR, LO .. LO .. LO .., GAK BAHAYA TA … ? “, ” USUT TUNTAS Oknum Yang Terlibat ILLEGAL MINING “, ” IUP, WIUP, SIPB Ada Di Wilayah Kab. Blitar, Truck Dump Bermuatan Pasir Melewati Jalan Desa Margourip, EMANG BOLEH ?”, ” JALAN DESA TIDAK UNTUK DILEWATI TRUCK DUMP BERMUATAN PASIR, SEBABKAN RUSAK “, dan ” Desaku Mbok Gawe Jak – Jakan, EMANG BOLEH … ?”.
Menurut koordinator aksi, warga setempat keberatan jalan desa dilalui oleh truk bermuatan pasir, karena menyebabkan kerusakan. Selain itu, katanya, lalu lalang truk pasir selama 24 jam mengganggu istirahat warga dan sudah memakan korban jiwa.
” Selama 15 tahun ini jalan desa dilalui truk pasir. Kami sudah menahan diri. Tetapi jalan rusak dan ada warga kami yang menjadi korban tabrak lari,” ujar Bani.
Kasus tabrak lari itu menimpa salah seorang warga, bernama Warsito, warga Dusun Kaligedok, Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Senin 20 November 2023 lalu. Korban meninggal dunia secara mengenaskan akibat terlindas truk pasir.
” Kang Warsito meninggal dunia akibat tertabrak lari truk pasir dan tidak ada yang bertanggung jawab. Kami melaporkan secara resmi kasus tabrak lari warga Margourip ini, ” kata Sutikno, salah satu perangkat desa setempat di sela aksi.
Menurutnya, identitas pelaku tabrak lari Warsito telah dikantongi. Pelaku sopir truk dengan nomor polisi AG 95XX KC berinisial SY (41) warga Mojo, Kabupaten Kediri.
Sementara itu, Kepala Desa Margourip, Riyadi, mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warganya. Menurutnya, jalan yang dilalui truk pengangkut pasir tersebut bukan diperuntukkan untuk kendaraan melebihi muatan.
“Kami menyetujui apa yang sudah menjadi niat warga yang menuntut keadilan. Selama ini kami selalu tertindas masalah jalan desa
Karena jalan kami di RT 06 RW 37 yang dilalui armada kendaraan bertonase tinggi, kami berharap ditanggapi serius,” tegas Riyadi.
Di tempat yang sama, penasihat hukum warga Desa Margourip, Luka Fardani, mengatakan, aksi warga merupakan reaksi dari rencana demo para sopir truk hari ini.
” Sebenarnya beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan antara pihak terkait. Pengusaha tambang dan perwakilan sopir. Tetapi kemarin warga menerima pemberitahuan, para sopir akan melakukan aksi. Warga yang merasa geram, juga melakukan aksi ini,” terang Luka Fardani.
Warga Desa Margourip semakin emosi karena dalam pemberitahuan aksi, para sopir truk mengancam akan membawa 10 karung ular. Selama warga hanya ingin merasakan kenyamanan fasilitas yang dibangun oleh negara, tanpa ada gangguan, tetapi diusik.
” Kalau dari desa sebagian besar anggarannya hanya untuk perbaikan jalan yang dilalui truk pasir, maka pembangunan desa akan terhambat,” tegas Luka Fardani menambahkan.
Masih kata Luka, pihaknya juga meluruskan kabar miring tentang penutupan total jalan desa oleh warga. Yang sesungguhnya terjadi adalah penolakan jalan desa tersebut hanya untuk truk pasir.
Diketahui, truk pengangkut pasir yang melewati jalan Desa Margourip tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Blitar. Dalam kesepakatan, pada Januari 2024 lalu, para sopir bersedia mengalihkan jalur transportasi melalui wilayah Blitar. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )