Rapat Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Bagi Pelaku Usaha Nias Barat

- Jurnalis

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat – tabloidputrapos – Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Dinas Penanaman Modal PTSP memfasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan bagi pelaku usaha di wilayah Kabupaten Nias Barat, berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 11-13 Oktober 2022, di Marco Beach Hotel, Kamis (13/10/2022).

Kepala DPM PTSP, Salome Waruwu, S.IP., M.M menjelaskan kepada awak media bahwa, pelaksanaan kegiatan ini berlangsung tiga hari dan pada hari pertama dengan topik penyelesaian permasalahan BBM dan Gas Elpiji, pada hari kedua penyelesaian permasalahan PLN dan Pendidikan PAUD/TK, sementara di hari ketiga adalah dalam topik Kesehatan terkait BPJS Kesehatan dan Dinas Tarukim tentang Lingkungan Hidup, jelasnya.

Sebelumnya, pada hari pertama pelaksanaan pertemuan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Nias Barat, Dr. Era Era Hia, M.M., M.Si, dalam topik penyelesaian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Elpiji yang dihadapi oleh pelaku usaha dengan konsumen atau masyarakat.

Dalam arahannya disampaikan bahwa, dalam hal penyelesaian atas kenaikkan harga BBM bersubsidi diseluruh wilayah Indonesia yang berdampak secara khusus di wilayah Kabupaten Nias Barat, termasuk diwilayah Kepulauan Hinako, adalah sesuatu kondisi tidak normal yang belum tersentuh tempat SPBU, dimana pelaku usaha kesulitan membeli ke SPBU Pertamina dengan bentuk giregen dengan berdampak coast pembelian 9-bahan pokok dan transportasi laut naik secara signifikan berkisar 25% keatas.

Wakil Bupati Nias Barat mengatakan dengan menghadapi permasalahan kasus seperti ini, tentu harus ditangani secara serius dan mendapatkan solusi yang tepat.

“Peraturan perundang-undangan yang telah dilaksanakan saat ini, dalam kasus seperti kondisi dikepulauan Hinako, tentu Pemerintah dalam hal ini Pemkab Nias Barat, bagi pengusaha yang memiliki angkutan laut, membantu mengambil BBM masyarakat dengan membawa rekomendasi pengambilan BBM atas masing masing nelayan dengan konsekuensi nelayan membayar biaya ongkos angkut sesuai kesepakatannya dgn pengusaha (selama standar biaya angkut BBM ke pulau belum ditetapkan)”, jelasnya.

“Lanjutnya Era Era Hia, menjelaskan bahwa, pemerintah telah mengambil kebijakan akibat kenaikan BBM dengan membantu pelaku usaha sebesar 2% melalui Dana Alokasi Khusus, sehingga dampak coast bagi pelaku usaha tidak terbebani kepada konsumen atau masyarakat dan hal claim oleh pengusaha bisa melaporkannya kepada OPD terkait”,terangnya Wabup Era Era Hia.

Dihari kedua, dilanjutkan memfasilitasi penyelesaian permasalahan dengan topik PLN dan Pendidikan PAUD/TK, yakni Penerangan Jalan diwilayah kantor Dinas Pendidikan sampai dengan diwilayah Go’o di Desa Onolimbu dan Desa Simae’asi, Kecamatan Lahomi, serta penyelesaian Pendidikan PAUD di Desa Sisobandrao, Kecamatan Sirombu.

Dihari ketiga sebagai hari penutup, dilanjutkan memfasilitasi penyelesaian permasalahan dengan topik Kesehatan terkait BPJS Kesehatan, DInas Tarukim tentang Lingkungan Hidup, yakni Klinik Kesehatan dan Toko Obat.

Pada pelaksanaan kegiatan penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha telah terjawab dan solusi, sehingga menemukan solusi penyelesaian masalah bersama antara Pemerintah Kabupaten Nias Barat dengan Pelaku Usaha diwilayah Kabupaten Nias Barat.

Hadir pada acara tersebut diacara penutupan dihari ketiga ini, hadir dari narasumber Dinkes yang diwakili oleh Sekdiskes Kabupaten Nias Barat, Azwardin Laia SKM., M.Kes, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Chandra Dewi Sianturi

mewakili dari Dinas Tarukim, Sektor Lingkungan Hidup, diwakili oleh Elmarthin P. Zai SE., M.Si, pengusaha Klinik Kefas di Kecamatan Mandrehe, Klinik Kasih di Wilayah Kecamatan Sirombu, Toko Obat Lince, Kecamatan Mandrehe, serta Kabid, Kasi, pegawai ASN/PTT Lingkup DPM PTSP. 

BD

Berita Terkait

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  

Berita Terbaru