Presidium KOLEBBAT Banten Geruduk Tiga OPD : Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Provinsi Banten,”Putrapos.Com.-

Presidium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa pada, Senin (18/11/2024) di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten. Ketiga OPD yang menjadi sasaran aksi adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan dugaan adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pada sejumlah proyek yang dikelola ketiga OPD tersebut.

Ketua Umum Masyarakat Patriot Nusantara (MAPAN) Banten, TB Mulyadi, menyatakan kekecewaannya terhadap Dinas PUPR yang tidak mengutus perwakilan untuk menemui peserta aksi. Ia menyoroti sejumlah proyek konstruksi yang diduga tidak sesuai dengan harga satuan produk dan mengindikasikan tindak pidana korupsi.

“Kami kecewa karena tidak ada perwakilan dari Dinas PUPR yang menemui kami. Dugaan kuat kami, beberapa proyek konstruksi tidak sesuai dengan harga satuan produk. Indikasi perbuatan melawan hukum dan tindak pidana korupsi terlihat pada enam kegiatan berikut:

1. Rekonstruksi Ruas Jalan Beyeh – Simpang.

2. Pembangunan Ruas Jalan Cimaying – Jiput (DAK).

3. Pelebaran Ruas Jalan Taktakan – Gunung Sari – Mancak – Anyer.

4. Rekonstruksi Ruas Jalan Baros – Petir.

5. Rekonstruksi Ruas Jalan Nyapah – Cilebu.

6. Rekonstruksi Ruas Jalan Cikande – Garut – Kopo,” ungkap Mulyadi.

Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan oleh pihak terkait membuat penyedia jasa dapat meloloskan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Dugaan Korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan

Koordinator Presidium KOLEBBAT, Aminudin, menyoroti dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Pada tahun 2023, proyek pembangunan breakwater di Pelabuhan Perikanan Cituis dengan nilai Rp3,9 miliar tersandung masalah hukum. Salah satu oknum ASN yang terlibat bahkan telah dijatuhi tuntutan dua setengah tahun penjara, dan kasus ini masih berlanjut di Pengadilan Negeri Serang.

Oplus_131072

 

Lebih lanjut, Aminudin menyoroti proyek pembangunan dermaga di lokasi yang sama, yang memiliki nilai kontrak Rp4,4 miliar. Ia mengungkapkan bahwa pekerjaan tersebut diduga tidak selesai sesuai kontrak, dengan panjang dermaga hanya mencapai 120 meter dari target 150 meter.

“Kami menduga ada pengawasan yang lemah meskipun proyek tersebut diawasi oleh pihak kejaksaan tinggi melalui program pengamanan (walpam). Penyimpangan seperti ini sangat kami sayangkan dan kami pun akan melakukan aksi jilid 2 dengan masa yang lebih besar,” ujar Aminudin.

Dudi S., Ketua GP2B Kota Serang sekaligus Komandan Lapangan aksi, menyatakan bahwa KOLEBBAT akan menggelar aksi lanjutan pekan depan. Kali ini, mereka akan kembali mendatangi Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang diduga disinyalir adanya Dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan Peralatan praktik utama. Dan Pengadaan Tik di satuan SMA dan SMK pada tahun 2023 dan 2024. untuk mendesak klarifikasi lebih lanjut atas tuntutan mereka.

“Kami merasa tidak puas karena pihak dinas tidak menemui kami. Jika ini terus terjadi, kami tidak akan berhenti melakukan aksi hingga tuntutan kami mendapatkan respons yang memadai,” tegas Dudi

Aksi ini menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Pemerintah Provinsi Banten diharapkan segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.

(RED)

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia
AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:54 WIB

Polres Kediri Kota Launcing Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Mojo, Korban Meninggal Dunia

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:59 WIB

AU Sang Pengusaha Roko Ilegal di Singkawng Dengan Gudang Penampung Diduga Kuat Kebal Hukum

Berita Terbaru