Polsek Mojoroto Razia Warung yang Jual Miras Tanpa Ijin, Penjual dan Barang Bukti Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam razia yang dilakukan Polsek Mojoroto di warung yang berlokasi di lapangan Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Polisi menemukan 5 karton berisi botol miras berbagai jenis di dapur. Pemilik warung juga mengaku kepada petugas bahwa seluruh barang bukti minuman keras itu miliknya.

Rincian barang bukti yang diamankan, antara lain 21 botol miras jenis arak Bali, 4 botol anggur merah, 5 botol mansion house, dan 7 botol arak jowo.

Tabloid Putra Pos | Kediri – Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota melakukan razia terhadap salah satu warung milik seorang perempuan berinisial EA, usia 43 tahun warga Jalan Angkasa, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu malam 23 Juli 2023.

Warung itu berlokasi di lapangan Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur. Pasalnya, warung tersebut menjual minuman keras tanpa ijin.

Kapolsek Mojoroto Komisaris Polisi Mukhlason mengatakan razia yang digelar jajarannya hari ini merespons aduan masyarakat. Pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui telepon.

” Tadi ada warga masyarakat yang menghubungi saya via seluler bahwa di sekitar lapangan Lirboyo ini ada warung yang menjual minuman keras secara ilegal,” katanya saat dikonfirmasi Wartawan.

Lebih lanjut, setelah ia menerima aduan dari warga masyarakat yang menghubungi lewat telepon kemudian langsung melakukan penyelidikan dan razia ke warung itu. Petugas langsung melakukan penggeledahan

Hasilnya, petugas menemukan 5 karton berisi botol miras berbagai jenis di dapur. Pemilik warung juga mengaku kepada petugas bahwa seluruh barang bukti minuman keras itu miliknya.

Rincian barang bukti yang diamankan, antara lain 21(dua puluh satu) botol miras jenis arak Bali, 4 ( empat ) botol anggur merah, 5 ( lima ) botol, mansion house, dan 7 ( tujuh ) botol arak jowo.

Kemudian, pemilik warung dan puluhan botol miras berbagai jenis dan merk itu lalu diamankan ke Polsek Mojoroto. Kompol Mukhlason mengatakan tempat usaha tersebut tidak memiliki izin untuk menjual miras ke masyarakat.

” Seluruh barang bukti dan pemilik warung kita amankan ke Kantor Polsek Mojoroto untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

Dia menambahkan, pemilik warung yang menjual minuman keras tanpa ijin tersebut melanggar pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras di wilayah kota Kediri. (**SlametAldiawan/ Aldi )

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri
Kabag Ops Polres Kediri Kota Maafkan Laki – laki yang Nantang Duel dan Bentak Dirinya : Ternyata Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan
Kampanye Riang Gembira RAPI X R1D0 Siap Digelar : Deklarasi Dukungan Untuk Ridwan Kamil-Suswono
Pengukuhan Anggota Pengurus WN 88 Sub Unit 01 Sektor Babelan Dan Santunan Anak Yatim
Samsat Kediri Kota Terus Memastikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat
Minggu Dini Hari, Polres Kediri Kota Kembali Gelar Razia Cipta Kondisi : Sasar Pelanggaran Lalu Lintas dan Keamanan
Kapolri Lantik Pejabat Utama Baru: Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan
Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 21:51 WIB

Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Pamungkas Pilwali Kota Kediri

Selasa, 19 November 2024 - 23:55 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Maafkan Laki – laki yang Nantang Duel dan Bentak Dirinya : Ternyata Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

Selasa, 19 November 2024 - 23:24 WIB

Kampanye Riang Gembira RAPI X R1D0 Siap Digelar : Deklarasi Dukungan Untuk Ridwan Kamil-Suswono

Senin, 18 November 2024 - 17:21 WIB

Pengukuhan Anggota Pengurus WN 88 Sub Unit 01 Sektor Babelan Dan Santunan Anak Yatim

Senin, 18 November 2024 - 11:42 WIB

Samsat Kediri Kota Terus Memastikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Minggu Dini Hari, Polres Kediri Kota Kembali Gelar Razia Cipta Kondisi : Sasar Pelanggaran Lalu Lintas dan Keamanan

Jumat, 15 November 2024 - 16:24 WIB

Kapolri Lantik Pejabat Utama Baru: Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan

Rabu, 13 November 2024 - 20:29 WIB

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Berita Terbaru