Polsek Mojoroto Razia Warung yang Jual Miras Tanpa Ijin, Penjual dan Barang Bukti Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam razia yang dilakukan Polsek Mojoroto di warung yang berlokasi di lapangan Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Polisi menemukan 5 karton berisi botol miras berbagai jenis di dapur. Pemilik warung juga mengaku kepada petugas bahwa seluruh barang bukti minuman keras itu miliknya.

Rincian barang bukti yang diamankan, antara lain 21 botol miras jenis arak Bali, 4 botol anggur merah, 5 botol mansion house, dan 7 botol arak jowo.

Tabloid Putra Pos | Kediri – Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota melakukan razia terhadap salah satu warung milik seorang perempuan berinisial EA, usia 43 tahun warga Jalan Angkasa, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu malam 23 Juli 2023.

Warung itu berlokasi di lapangan Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur. Pasalnya, warung tersebut menjual minuman keras tanpa ijin.

Kapolsek Mojoroto Komisaris Polisi Mukhlason mengatakan razia yang digelar jajarannya hari ini merespons aduan masyarakat. Pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui telepon.

” Tadi ada warga masyarakat yang menghubungi saya via seluler bahwa di sekitar lapangan Lirboyo ini ada warung yang menjual minuman keras secara ilegal,” katanya saat dikonfirmasi Wartawan.

Lebih lanjut, setelah ia menerima aduan dari warga masyarakat yang menghubungi lewat telepon kemudian langsung melakukan penyelidikan dan razia ke warung itu. Petugas langsung melakukan penggeledahan

Hasilnya, petugas menemukan 5 karton berisi botol miras berbagai jenis di dapur. Pemilik warung juga mengaku kepada petugas bahwa seluruh barang bukti minuman keras itu miliknya.

Rincian barang bukti yang diamankan, antara lain 21(dua puluh satu) botol miras jenis arak Bali, 4 ( empat ) botol anggur merah, 5 ( lima ) botol, mansion house, dan 7 ( tujuh ) botol arak jowo.

Kemudian, pemilik warung dan puluhan botol miras berbagai jenis dan merk itu lalu diamankan ke Polsek Mojoroto. Kompol Mukhlason mengatakan tempat usaha tersebut tidak memiliki izin untuk menjual miras ke masyarakat.

” Seluruh barang bukti dan pemilik warung kita amankan ke Kantor Polsek Mojoroto untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

Dia menambahkan, pemilik warung yang menjual minuman keras tanpa ijin tersebut melanggar pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras di wilayah kota Kediri. (**SlametAldiawan/ Aldi )

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi

Berita Terkait

Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!
Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional
Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Polsek Pesantren Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari di Pekarangan KWT Bangun Sejahtera
Polsek Gampengrejo Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari
Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Giat Pengamanan Event Road Race
Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pengguna Jalan Diberi Himbauan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:45 WIB

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:20 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:36 WIB

Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Senin, 24 Februari 2025 - 16:59 WIB

Polsek Pesantren Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari di Pekarangan KWT Bangun Sejahtera

Senin, 24 Februari 2025 - 14:40 WIB

Polsek Gampengrejo Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

Senin, 24 Februari 2025 - 00:54 WIB

Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Giat Pengamanan Event Road Race

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:44 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pengguna Jalan Diberi Himbauan

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Ketahanan Pangan, TNI Dari Kodim 0703/Cilacap Sergap Gabah

Minggu, 2 Mar 2025 - 19:23 WIB