Polsek Mojoroto Razia Warung yang Jual Miras Tanpa Ijin, Penjual dan Barang Bukti Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam razia yang dilakukan Polsek Mojoroto di warung yang berlokasi di lapangan Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Polisi menemukan 5 karton berisi botol miras berbagai jenis di dapur. Pemilik warung juga mengaku kepada petugas bahwa seluruh barang bukti minuman keras itu miliknya.

Rincian barang bukti yang diamankan, antara lain 21 botol miras jenis arak Bali, 4 botol anggur merah, 5 botol mansion house, dan 7 botol arak jowo.

Tabloid Putra Pos | Kediri – Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota melakukan razia terhadap salah satu warung milik seorang perempuan berinisial EA, usia 43 tahun warga Jalan Angkasa, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu malam 23 Juli 2023.

Warung itu berlokasi di lapangan Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur. Pasalnya, warung tersebut menjual minuman keras tanpa ijin.

Kapolsek Mojoroto Komisaris Polisi Mukhlason mengatakan razia yang digelar jajarannya hari ini merespons aduan masyarakat. Pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui telepon.

” Tadi ada warga masyarakat yang menghubungi saya via seluler bahwa di sekitar lapangan Lirboyo ini ada warung yang menjual minuman keras secara ilegal,” katanya saat dikonfirmasi Wartawan.

Lebih lanjut, setelah ia menerima aduan dari warga masyarakat yang menghubungi lewat telepon kemudian langsung melakukan penyelidikan dan razia ke warung itu. Petugas langsung melakukan penggeledahan

Hasilnya, petugas menemukan 5 karton berisi botol miras berbagai jenis di dapur. Pemilik warung juga mengaku kepada petugas bahwa seluruh barang bukti minuman keras itu miliknya.

Rincian barang bukti yang diamankan, antara lain 21(dua puluh satu) botol miras jenis arak Bali, 4 ( empat ) botol anggur merah, 5 ( lima ) botol, mansion house, dan 7 ( tujuh ) botol arak jowo.

Kemudian, pemilik warung dan puluhan botol miras berbagai jenis dan merk itu lalu diamankan ke Polsek Mojoroto. Kompol Mukhlason mengatakan tempat usaha tersebut tidak memiliki izin untuk menjual miras ke masyarakat.

” Seluruh barang bukti dan pemilik warung kita amankan ke Kantor Polsek Mojoroto untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

Dia menambahkan, pemilik warung yang menjual minuman keras tanpa ijin tersebut melanggar pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras di wilayah kota Kediri. (**SlametAldiawan/ Aldi )

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi

Berita Terkait

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri
Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial
Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh
Tak Kenal Lelah Polsek Pesantren Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian
Melalui “Jumat Curhat”, Kapolsek Pesantren Banyak Mengurai Persoalan yang Dikeluhkan Warga
Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Kediri : Satlantas Polres Kediri Kota Tilang Bus Ugal-Ugalan dan Ratusan Pengendara Motor
Turunkan Tingginya Angka Lakalantas, Satlantas Polres Kediri Lakukan Kegiatan Edukasi Tertib Berlalulintas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Kediri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Jelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota Gencarkan Patroli Cipkon Jumat Malam Hingga Jelang Subuh

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Tak Kenal Lelah Polsek Pesantren Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:44 WIB

Melalui “Jumat Curhat”, Kapolsek Pesantren Banyak Mengurai Persoalan yang Dikeluhkan Warga

Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:31 WIB

Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Kediri : Satlantas Polres Kediri Kota Tilang Bus Ugal-Ugalan dan Ratusan Pengendara Motor

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Turunkan Tingginya Angka Lakalantas, Satlantas Polres Kediri Lakukan Kegiatan Edukasi Tertib Berlalulintas

Berita Terbaru

Bisnis

Robinhood Hadirkan Transfer Solana di Tengah Hype ETF

Rabu, 23 Okt 2024 - 09:00 WIB