Polsek Mojoroto Imbau Warga Tak Main Petasan, Kapolsek : Ada Ancaman Pidananya !

- Jurnalis

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri– Kepala Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota Komisaris Polisi Mukhlason mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan dan bahan peledak berbahaya lainnya.

Menurutnya, bermain dan menggunakan petasan maupun bahan peledak berbahaya lainnya itu ada ancaman pidananya. Dan pihaknya tak segan – segan mempidanakan pengguna petasan dan bahan peledak.

” Kami sangat mewanti-wanti agar warga tidak lagi bermain petasan. Selain dapat membahayakan dan menimbulkan ketidaknyamanan, bermain petasan juga melanggar ketentuan undang-undang. Mereka bisa dijerat dengan UU Darurat No 12 tahun 1951,” kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason, Jum’at (31/3), dalam keterangannya.

Perwira mantan atlet nasional judo itu mengungkapkan, larangan bermain petasan bukan hanya ketika dimainkan atau dibakar untuk diledakkan saja. Tetapi juga membuat, menyimpan, dan memperjual – belikannya, juga bisa diancam dengan pidana, yaitu UU darurat. Karena itu, dia meminta agar warga masyarakat tidak bermain-main dengan petasan maupun bahan peledak berbahaya lainnya.

” Jangan coba – coba bermain petasan !,” pesannya tegas. (**Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru