Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Polsek Mojoroto dipimpin Kapolsek Kompol Ernawan melaksanakan kegiatan bertajuk ‘ Jumat Curhat ‘ di Warkop 68 Lingkungan Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (4/10/2024).
Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Mojoroto Kompol Ernawan, Wakapolsek AKP Wilu S, Kepala kelurahan Lirboyo Adi Purboyo, Kanit dan Panit Polsek Mojoroto, Ketua Rw. 02 Seger, Ketua Rt. 04 Rw 02 Yofi, Ketua Rt. 02 Rw 02 Kasam dan Warga Rw. 02
Dalam pelaksanaan kegiatan yang merupakan salah satu program unggulan dari Kapolri itu, warga masyarakat yang hadir sangat antusias berdialog langsung dengan pihak kepolisian mengenai berbagai hal, baik mengenai isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut, maupun hal lainnya yang menjadi ranahnya Satuan Lalu Lintas, serta masalah terkait PPA
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Mojoroto Kompol Ernawan memperkenalkan dirinya kepada warga setempat, mengingat dirinya adalah pejabat baru dalam lingkup jajaran Polres Kediri Kota.
Dalam sambutannya, mantan Kabag Log Polres Trenggalek itu juga menyampaikan imbauan kamtibmas, serta masalah krusial lainnya.
” Kami mengimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Kapolsek Mojoroto.
Dalam sesi dialog, salah seorang warga bertanya kepada pihak Kepolisian tentang 2 hal, yakni :
- Cara pembuatan sim dan sudah 2 kali mengikuti tes tidak lulus, mohon saran supaya lulus bagaimana?
- Terkait masalah PPA kenapa pelaporannya harus ke Polres ?
Menanggapi pertanyaan salah seorang warga itu, Kapolsek Mojoroto mengatakan, tahapan pembuatan SIM memang sulit dan rumit, ketika dinyatakan tidak lulus ada beberapa solusi mungkin bisa ikut kursus dulu, dan belajar dulu, karena apabila tidak paham terkait peraturan lalu lintas maka akan berdampak buruk bagi pengendara tersebut.
” Yang mengajukan SIM harus harus benar-benar memahami peraturan lalu lintas beserta rambu- rambu lalu lintas,” ujar Kapolsek Mojoroto.
Menanggapi pertanyaan ke 2, perwira satu melati ini mengatakan, dikarenakan Polsek tidak ada unit PPA.
” Dalam penanganan kasus PPA maka penangananya harus di Polres, karena masalah tersebut adalah prioritas,” pungkasnya. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )