Tabloid Putra Pos | Kediri – Empat anggota Gengster yang menamakan dirinya ” Gukgukguk ” diamankan Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota Polda Jawa Timur pada Selasa dini hari 3 Oktober 2023, di kawasan Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri Jawa Timur.
Mereka adalah H ( 17 ), warga Mojo Ponggok Kabupaten Kediri ; KM (16 ), warga Gondang Legi Prambon Nganjuk ( membawa celurit dan parang ) ; V alias Joko (20 ), warga Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri; dan MDS (17), warga Gondang Legi Prambon Nganjuk.
Terkait kronologi penangkapan empat remaja yang mengaku dari anggota gengster Gukgukguk, Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengungkapkan, keempat remaja yang dalam kondisi mabuk minuman keras dan salah satunya membawa celurit ini sebelumnya bikin ulah serta menimbulkan keresahan masyarakat di kawasan Ngampel Kecamatan Mojoroto.
” Mereka mengendarai sepeda motor dengan bleyer – bleyer, sehingga menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenteraman warga setempat,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, Selasa (3/10).
Tak hanya itu, salah satu di antara mereka juga mententeng senjata tajam jenis celurit. Warga yang mengetahui itu menghubungi Ketua RT setempat.
Dan ke empat remaja itu pun akhirnya tertangkap warga. Selanjutnya warga menghubungi Polsek Mojoroto, dan setelah menerima laporan, petugas langsung menindak lanjuti.
“Kemudian petugas pun langsung meluncur ke TKP guna melakukan langkah – langkah kepolisian. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polsek Mojoroto guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Kepada petugas, salah satu dari mereka mengaku bahwa celurit tersebut pernah digunakan membacok orang di daerah Sukorame Kota Kediri antara hari Rabu / kamis 28 September 2023.
” Jadi gangster ini memang sudah mempersenjatai dengan sajam dan dalam kondisi mabuk minuman keras serta mengaku sajam tersebut sudah pernah dibuat bacok orang, dengan TKP di daerah Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri,” ujarnya.
Kapolsek Mojoroto mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan, dua sepeda motor dan senjata tajam sebilah celurit dengan panjang 80 cm.
Kapolsek Mojoroto berjanji akan menindak tegas para gengster, geng motor, gerombolan preman dan organisasi masyarakat manapun yang berulah hingga meresahkan masyarakat bahkan sampai berbuat kriminal di wilayah hukum Polsek Mojoroto. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )