Polsek Mojo Razia Rumah Penjual Miras Arjo, 120 Liter Miras Arjo Turut Disita

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri – Kepolisian Sektor Mojo Resor Kediri Kota melakukan razia minuman keras (miras), Selasa siang (21/2/2023), di rumah seorang laki – laki berinisial M, usia 63 tahun, yang berlokasi di Desa/ Kecamatan Mojo, Rt 01 Rw 05, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Hasilnya, 4 jurigen (@30 liter ), secara keseluruhan total 120 liter  Arak Jowo berhasil diamankan.

Kapolsek Mojo, AKP Pantjoro dalam keterangannya, Rabu (22/02), menjelaskan, razia tersebut dilakukan setelah adanya aduan masyarakat yang disampaikan kepadanya, kemudian pihaknya menindak lanjuti aduan tersebut dan langsung melakukan razia.

” Aduan masyarakat disampaikan ke kami, lalu langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan razia di lokasi yang dimaksud,” kata AKP Pantjoro, Kapolsek Mojo, Rabu (22/2) pagi.

Terduga pelaku dan seluruh barang bukti diamankan 

Terduga pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Rednarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut 

Hasil razia, lanjut AKP Pantjoro, pihaknya berhasil  mengamankan 4 Jurigen arjo ( Arak Jowo ) dengan total berat keseluruhan 120 liter.

” Pada saat saat dilakukan razia,, barang bukti arak jowo tersebut oleh yang bersangkutan ( terduga pelaku ) disembunyikan di belakang rumahnya di bawah pohon pisang dan ditutup daun pisang,” paparnya.

Barang bukti yang diamankan polisi dari razia tersebut, adalah 4 jurigen warna biru berisi 30 liter, 3 karung botol mineral kosong, 1 ember hitam, 1 gayung, dan 1 kranjang warna Pink.

” Terduga pelaku mengaku kepada kita bahwa ia mendapatkan miras itu dari daerah Madiun, kemudian dioplos sendiri di rumahnya. Kini terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba,” tandasnya. ( *Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru