Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curat HP di Kampung Ojolali

- Jurnalis

Minggu, 9 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) Handphone di Kampung Ojolali Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Minggu (09/04/2023).

Tersangka inisial AY (37) berdomisili di Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba menerangkan terjadinya curat pada hari Rabu, 05-04-2023 pukul 10:30 WIB di dalam rumah korban an. Dadang Ahmadi yang berada di Kampung Ojolali Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.

Saat itu korban pulang dari bekerja, korban melihat pintu tengah sudah dalam keadaan terbuka, kemudian korban melihat dinding dapur sebelah samping rumah korban yang terbuat dari papan sudah rusak sebanyak 3 (tiga) lembar.

Karena curiga, korban lalu memeriksa barang pribadinya dan ternyata kecurigaan korban benar bahwa 1 (satu) unit HP merk REDMI 9A warna biru yang sebelumnya diletakkan di atas meja di ruang tengah rumah korban sudah hilang.

Pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp 130.000 (seratus tiga puluh ribu rupiah) di dalam dompet yang sebelumnya disimpan di dalam lemari pakaian kamar korban.

Akibat kejadian tersebut korban lalu melapor ke Polsek Blambangan Umpu guna ditindak lanjuti.

Lanjut Kapolsek, penangkapan terhadap diduga pelaku curat Handphone ini berdasarkan informasi dari masyarakat kepada petugas Polsek Blambangan Umpu bahwa pelaku berada di
Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi tersebut pada hari Jum’at 07-04-2023 pukul 22:00 WIB petugas langsung bergegas menuju kelokasi untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka insial AY tanpa disertai perlawanan dan mengamankan barang bukti 1 (satu) unit HP merk REDMI 9A warna biru beserta kotak HP, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 (satu) buah SUTIL warna silver.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 363 KUHP engan kurung maksimal tujuh tahun penjara, “Ungkapnya.

(Sue)

Berita Terkait

Anggota Polres Pelabuhan Makassar dan Ibu Ibu Bhayangkari Bagikan Takjil, Tunjukkan Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan
Pantau Penyerapan Gabah Kering Panen Dengan HPP Rp. 6.500,- Dandim 0703/Cilacap Terjun Ke Sawah
Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Takjil, Hadirkan Senyum di Bulan Ramadan
Kapolres Aceh Timur Lantik Kompol Dewi Maulidar Sebagai Kabagren
Kasipropam Polres Gowa Cek dan Kontrol Ruang Tahanan, Ingatkan SOP Jaga Tahanan
Kapolda Sulsel Ikuti Ground Breaking Serentak Pembangunan Perumahan Subsidi Polri*
*Kapolda Sulsel Ikuti Ground Breaking Serentak Pembangunan Perumahan Subsidi Polri* Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengikuti kegiatan ground breaking serentak pembangunan perumahan subsidi untuk anggota Polri yang dilaksanakan oleh Kapolri. Kegiatan ini berlangsung di Perumahan Bukit Ketapang, Kabupaten Gowa, dengan tujuan memberikan fasilitas hunian yang layak bagi anggota Polri di seluruh Indonesia, Selasa (04/03/25). Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom yang dipimpin oleh Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Puncak acara ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bapak Kapolri, yang menandakan dimulainya pembangunan perumahan tersebut. Turut hadir juga dalam acara ini Gubernur Sulsel, Kasdam XIV Hasanuddin, Bupati Gowa, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, serta sejumlah tamu undangan. Setelah prosesi peletakan batu pertama, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan penandatanganan MOU sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perumahan subsidi bagi anggota Polri. Kegiatan ground breaking ini menjadi langkah awal dalam menyediakan tempat tinggal yang lebih baik bagi anggota Polri, mendukung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab demi keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:24 WIB

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:21 WIB

Anggota Polres Pelabuhan Makassar dan Ibu Ibu Bhayangkari Bagikan Takjil, Tunjukkan Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:46 WIB

Pantau Penyerapan Gabah Kering Panen Dengan HPP Rp. 6.500,- Dandim 0703/Cilacap Terjun Ke Sawah

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:36 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Takjil, Hadirkan Senyum di Bulan Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:11 WIB

Kapolres Aceh Timur Lantik Kompol Dewi Maulidar Sebagai Kabagren

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:20 WIB

Kasipropam Polres Gowa Cek dan Kontrol Ruang Tahanan, Ingatkan SOP Jaga Tahanan

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:58 WIB

Kapolda Sulsel Ikuti Ground Breaking Serentak Pembangunan Perumahan Subsidi Polri*

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:54 WIB

*Kapolda Sulsel Ikuti Ground Breaking Serentak Pembangunan Perumahan Subsidi Polri* Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengikuti kegiatan ground breaking serentak pembangunan perumahan subsidi untuk anggota Polri yang dilaksanakan oleh Kapolri. Kegiatan ini berlangsung di Perumahan Bukit Ketapang, Kabupaten Gowa, dengan tujuan memberikan fasilitas hunian yang layak bagi anggota Polri di seluruh Indonesia, Selasa (04/03/25). Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom yang dipimpin oleh Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Puncak acara ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bapak Kapolri, yang menandakan dimulainya pembangunan perumahan tersebut. Turut hadir juga dalam acara ini Gubernur Sulsel, Kasdam XIV Hasanuddin, Bupati Gowa, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, serta sejumlah tamu undangan. Setelah prosesi peletakan batu pertama, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan penandatanganan MOU sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perumahan subsidi bagi anggota Polri. Kegiatan ground breaking ini menjadi langkah awal dalam menyediakan tempat tinggal yang lebih baik bagi anggota Polri, mendukung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab demi keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia.

Berita Terbaru

Bisnis

Hal-Hal yang Perlu Bisnis Ketahui Tentang Aplikasi CRM

Kamis, 6 Mar 2025 - 09:54 WIB