Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Anirat di Kebun Jagung Kampung Tanjung Raja Giham

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan berhasil menangkap seorang laki-laki diduga melakukan  tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang terjadi di Kebun Jagung, Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Kamis (06/04/2023).

Tersangka inisial BS (30) berdomisili di Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba menjelaskan kronologis kejadian pada hari Sabtu, 01-04-2023 pukul 17:00 WIB telah terjadi diduga penganiayaan terhadap korban an. Galih Budiono(23) berawal pada saat saksi inisial IM sedang diperjalanan dari kebun jagung hendak pulang ke rumah melihat korban tergeletak di jalan kebun.

Setelah itu saksi membantu korban untuk berdiri dan korban berkata telah dipukul pelaku, beberapa saat kemudian korban tidak sadarkan diri, sehingga saksi IM meminta pertolongan saksi SK yang sedang melintas dilokasi untuk mengangkat korban agar dibawa pulang ke rumah.

Selanjutnya Saksi IM membawa korban dengan cara diikat di belakang punggung, sedangkan saksi SK menunggu R2 korban di kebun jagung tersebut.

Setelah tiba di rumah pelapor an. Agus lalu saksi memberitahu kepada keluarga korban dan Kakam Tanjung Sari bahwa korban tidak sadarkan diri.

Oleh pihak keluarga lalu korban dibawa ke klinik Handoko dan di rujuk ke RSUD Zainal Abidin Pagar Alam untuk menjalani perawatan medis.

Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit fisik lebam di bagian leher, pelapor selaku keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.  

Kronologis penangkapan pelaku, pada hari Minggu 02-04-2023 pukul 17:00 WIB, TEKAB 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka di Kampung Tanjung Sari Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, tanpa disertai perlawanan.

 

Kini pelaku dan  barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Terang Yudi.  

Pelaku dapat dikenai dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang anirat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

(Sue)

Berita Terkait

Anggota Polres Pelabuhan Makassar dan Ibu Ibu Bhayangkari Bagikan Takjil, Tunjukkan Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan
Pantau Penyerapan Gabah Kering Panen Dengan HPP Rp. 6.500,- Dandim 0703/Cilacap Terjun Ke Sawah
Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Takjil, Hadirkan Senyum di Bulan Ramadan
Kapolres Aceh Timur Lantik Kompol Dewi Maulidar Sebagai Kabagren
Kasipropam Polres Gowa Cek dan Kontrol Ruang Tahanan, Ingatkan SOP Jaga Tahanan
Kapolda Sulsel Ikuti Ground Breaking Serentak Pembangunan Perumahan Subsidi Polri*
*Kapolda Sulsel Ikuti Ground Breaking Serentak Pembangunan Perumahan Subsidi Polri* Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengikuti kegiatan ground breaking serentak pembangunan perumahan subsidi untuk anggota Polri yang dilaksanakan oleh Kapolri. Kegiatan ini berlangsung di Perumahan Bukit Ketapang, Kabupaten Gowa, dengan tujuan memberikan fasilitas hunian yang layak bagi anggota Polri di seluruh Indonesia, Selasa (04/03/25). Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom yang dipimpin oleh Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Puncak acara ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bapak Kapolri, yang menandakan dimulainya pembangunan perumahan tersebut. Turut hadir juga dalam acara ini Gubernur Sulsel, Kasdam XIV Hasanuddin, Bupati Gowa, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, serta sejumlah tamu undangan. Setelah prosesi peletakan batu pertama, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan penandatanganan MOU sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perumahan subsidi bagi anggota Polri. Kegiatan ground breaking ini menjadi langkah awal dalam menyediakan tempat tinggal yang lebih baik bagi anggota Polri, mendukung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab demi keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:24 WIB

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:21 WIB

Anggota Polres Pelabuhan Makassar dan Ibu Ibu Bhayangkari Bagikan Takjil, Tunjukkan Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:46 WIB

Pantau Penyerapan Gabah Kering Panen Dengan HPP Rp. 6.500,- Dandim 0703/Cilacap Terjun Ke Sawah

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:36 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Takjil, Hadirkan Senyum di Bulan Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:11 WIB

Kapolres Aceh Timur Lantik Kompol Dewi Maulidar Sebagai Kabagren

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:20 WIB

Kasipropam Polres Gowa Cek dan Kontrol Ruang Tahanan, Ingatkan SOP Jaga Tahanan

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:58 WIB

Kapolda Sulsel Ikuti Ground Breaking Serentak Pembangunan Perumahan Subsidi Polri*

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:54 WIB

*Kapolda Sulsel Ikuti Ground Breaking Serentak Pembangunan Perumahan Subsidi Polri* Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengikuti kegiatan ground breaking serentak pembangunan perumahan subsidi untuk anggota Polri yang dilaksanakan oleh Kapolri. Kegiatan ini berlangsung di Perumahan Bukit Ketapang, Kabupaten Gowa, dengan tujuan memberikan fasilitas hunian yang layak bagi anggota Polri di seluruh Indonesia, Selasa (04/03/25). Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom yang dipimpin oleh Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Puncak acara ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bapak Kapolri, yang menandakan dimulainya pembangunan perumahan tersebut. Turut hadir juga dalam acara ini Gubernur Sulsel, Kasdam XIV Hasanuddin, Bupati Gowa, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, serta sejumlah tamu undangan. Setelah prosesi peletakan batu pertama, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan penandatanganan MOU sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perumahan subsidi bagi anggota Polri. Kegiatan ground breaking ini menjadi langkah awal dalam menyediakan tempat tinggal yang lebih baik bagi anggota Polri, mendukung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab demi keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia.

Berita Terbaru

Uncategorized

Kamis, 6 Mar 2025 - 00:24 WIB