Polsek Blambangan Umpu Amankan Pelaku Pencurian Handphone

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Polsek Blambangan Umpu telah berhasil mengamankan dua pelaku kasus tindak pidana pencurian di Km 17 Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Rabu (30/03/2022)

Tersangka inisial DMR (19) warga Dusun Bedeng Sirap Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. 

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra, menyampaikan kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 sekitar pukul 14.30 Wib, didalam rumah korban di KM 17 Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. 

Jummayati baru menyadari ada pencurian saat  akan mengambil Handphone merk VIVO Y30 warna hitam yang diletakkan diatas meja TV, sudah tidak ada lagi.  

Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil Handphone milik korban diatas meja TV melalui jendela.

Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y30 dan apabila dinominalkan kerugian korban sebesar Rp 2.800.000,- 

Pelaku pencurian ini dapat diamankan setelah korban melaporkan kejadian yang dialami pada tanggal 28 Maret 2022 di Polsek Blambangan Umpu.

Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 Wib, anggota Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di SPBU Simpang 4 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y30 warna hitam tanpa disertai perlawanan.

(Sue)

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru