Polsek Banjit Amankan Pelaku Pencurian Handphone di Dua TKP Berbeda

- Jurnalis

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung telah berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana pencurian di Kampung Donomulyo dan Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Sabtu (12/11/2022).

Tersangka inisial HS (22) berdomisili di Kampung Bandar Agung Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto  menyampaikan kronologis kejadian pada Kamis, 10 November 2022 pukul 10:00 WIB, Eko Dwi Priyanto meletakan 1 (satu) unit HP merk vivo Y21 warna burgundy red dan 2 (dua) lembar uang tunai pecahan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) di atas meja warung di Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Setelah itu korban pergi kedalam rumah untuk makan, tidak lama kemudian korban mendengar suara kunci laci terbuka dari arah dalam warung.

Karena merasa curiga korban kembali ke warung dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal berada didepan warung dan mendapati HP yang sebelumnya korban letakkan diatas meja sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Banjit guna diproses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan pada hari Kamis, 10 November 2022 pukul 11:00 WIB Tekab 308 Presisi Polsek Banjit berhasil menangkap pelaku saat berada di Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 (satu) unit HP merk vivo Y21, 1 ( satu) unit HP merk vivo Y12 dan uang tunai Rp. 40 ribu rupiah dan sebilah sajam jenis pisau dengan sarung dan gagang kayu diselipkan di pinggang kiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari TSK HS bahwa mengakui telah melakukan pencurian biasa di TKP lain yakni di gubuk, Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan dengan mengambil 1(satu) unit HP merk VIVO Y12 warna biru.

Sementara kejadian pencurian pada hari Minggu, 16 Oktober 2022 pukul 17:30 WIB korban an. Amrisno sedang berada di kebun miliknya di Kampung Sumber Baru, Banjit dan korban meletakkan tas selempang berikut Handphone vivo Y12 di gubuk.

Kemudian saat akan pulang, korban mendapati tas selempang berisi KTP, ATM BRI, SIM C, STNK sepeda motor VEGA R, kartu BPJS dan kartu vaksin an. Korban beserta Handphone VIVO Y12 sudah hilang.

Selanjutnya Pelaku bersama barang bukti lansung diamankan dan dibawa ke Polsek Banjit untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dapat dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” Ungkap Kapolsek Banjit.

(Sue)

Berita Terkait

Berkah Ramadan, Kapolres Nganjuk bersama Jajaran Bagikan Ratusan Paket Takjil
Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
Maknai Berkah di Bulan Ramadan, Kapolres Kediri Kota Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
BUPATI SERANG DI LAPORKAN WARGA KE BAWASLU : DI DUGA MELAKUKAN CAWE CAWE KAMPANYE TERSELUBUNG ACARA SAFARI RAMADHAN
Polres Nganjuk Ungkap Ratusan Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pasar Tumpah Karangpucung, Surga Kuliner Menjelang Berbuka Puasa
Kodim 0703/Cilacap Melaksanakan Kampanye Kreatif Penerimaan Prajurit
Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 18:37 WIB

Berkah Ramadan, Kapolres Nganjuk bersama Jajaran Bagikan Ratusan Paket Takjil

Senin, 10 Maret 2025 - 18:35 WIB

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Senin, 10 Maret 2025 - 16:53 WIB

Maknai Berkah di Bulan Ramadan, Kapolres Kediri Kota Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Senin, 10 Maret 2025 - 16:42 WIB

BUPATI SERANG DI LAPORKAN WARGA KE BAWASLU : DI DUGA MELAKUKAN CAWE CAWE KAMPANYE TERSELUBUNG ACARA SAFARI RAMADHAN

Senin, 10 Maret 2025 - 15:29 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Ratusan Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 15:19 WIB

Pasar Tumpah Karangpucung, Surga Kuliner Menjelang Berbuka Puasa

Senin, 10 Maret 2025 - 15:13 WIB

Kodim 0703/Cilacap Melaksanakan Kampanye Kreatif Penerimaan Prajurit

Senin, 10 Maret 2025 - 14:54 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB

Berita Terbaru