Polsek Banjit Amankan Pelaku Pencurian Handphone di Dua TKP Berbeda

- Jurnalis

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung telah berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana pencurian di Kampung Donomulyo dan Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Sabtu (12/11/2022).

Tersangka inisial HS (22) berdomisili di Kampung Bandar Agung Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto  menyampaikan kronologis kejadian pada Kamis, 10 November 2022 pukul 10:00 WIB, Eko Dwi Priyanto meletakan 1 (satu) unit HP merk vivo Y21 warna burgundy red dan 2 (dua) lembar uang tunai pecahan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) di atas meja warung di Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Setelah itu korban pergi kedalam rumah untuk makan, tidak lama kemudian korban mendengar suara kunci laci terbuka dari arah dalam warung.

Karena merasa curiga korban kembali ke warung dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal berada didepan warung dan mendapati HP yang sebelumnya korban letakkan diatas meja sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Banjit guna diproses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan pada hari Kamis, 10 November 2022 pukul 11:00 WIB Tekab 308 Presisi Polsek Banjit berhasil menangkap pelaku saat berada di Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 (satu) unit HP merk vivo Y21, 1 ( satu) unit HP merk vivo Y12 dan uang tunai Rp. 40 ribu rupiah dan sebilah sajam jenis pisau dengan sarung dan gagang kayu diselipkan di pinggang kiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari TSK HS bahwa mengakui telah melakukan pencurian biasa di TKP lain yakni di gubuk, Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan dengan mengambil 1(satu) unit HP merk VIVO Y12 warna biru.

Sementara kejadian pencurian pada hari Minggu, 16 Oktober 2022 pukul 17:30 WIB korban an. Amrisno sedang berada di kebun miliknya di Kampung Sumber Baru, Banjit dan korban meletakkan tas selempang berikut Handphone vivo Y12 di gubuk.

Kemudian saat akan pulang, korban mendapati tas selempang berisi KTP, ATM BRI, SIM C, STNK sepeda motor VEGA R, kartu BPJS dan kartu vaksin an. Korban beserta Handphone VIVO Y12 sudah hilang.

Selanjutnya Pelaku bersama barang bukti lansung diamankan dan dibawa ke Polsek Banjit untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dapat dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” Ungkap Kapolsek Banjit.

(Sue)

Berita Terkait

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL
SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG
KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS
Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan
Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security
Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik
Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil
Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:44 WIB

KOMITMEN BERSIH NARKOBA, LAPAS CILEGON DIGANJAR PENGHARGAAN DI ACARA HARI SANTRI NASIONAL

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:00 WIB

SUKSES BESAR! LAPAS CILEGON MENANGKAN JEGGER CUP 2024 DENGAN GEMILANG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:11 WIB

KPLP LAPAS CILEGON MANTAPKAN KESIAPSIAGAAN LEWAT PELATIHAN INTELIJEN DAN PENGAMANAN DITJEN PAS

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Maryami Warga Desa Senanghati Gugat Rp 1 Miliar: Kasus Pemindahan Lokasi Pembangunan SPAM di Lebak Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Kunjungan Kerja di Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Apresiasi Sistem Keamanan Maximum Security

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:33 WIB

Oknum mengaku Wartawan Tanpa ID Card dan Surat Tugas Resahkan Gowa, Cemarkan Citra Jurnalistik

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Ketua Relawan Anies DPD Aceh Timur dan Ketua DPW Anies Aceh Ajak Seluruh Masyarakat Aceh Menangkan Pasangan Cagub Aceh Bustami – Syeh Fadil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Demokrasi Pilkada di Aceh Tercoreng , Lagi-lagi APK Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil Dibakar OTK  

Berita Terbaru