Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap kinerja pemberantasan tindak pidana peredaran gelap narkoba periode Januari-Februari 2025. Pemberantasan narkoba ini merupakan bentuk realisasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, dalam dua bulan terakhir telah dilakukan pengungkapan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran sebanyak 6.681 kasus. Kemudian, telah dilakukan penangkapan kepada 9.586 orang tersangka.

“Terdapat 16 orang warga negara asing dari berbagai negara, termasuk empat tersangka di antaranya diduga merupakan jaringan Fredy Pratama,” ungkap Kabareskrim dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/25).

Lebih lanjut dijelaskan Kabareskrim, tujuh di antara ribuan tersangka tersebut adalah jaringan Fredy Pratama. Mereka ditangkap atas empat kasus berbeda.

Menurut Kabareskrim, dari ribuan kasus itu terdapat 336 orang dilakukan rehabilitasi karena hanya sebagai pengguna. Kemudian, terdapat 255 kasus restoratif justice.

Untuk barang bukti, ia merinci bahwa jumlah keseluruhannya sebanyak 4,1 ton dengan rincian sabu 1,25 ton; ekstasi 346.959 butir (138,783 kg); ganja 493 kg; kokain 3,4 kg; tembakau gorila (sintetis) 1,6 ton; dan obat keras 2.199.726 butir (659,917 kg). Seluruh barang bukti tersebut jika dirupiahkan sebanyak Rp2,7 triliun.

“Kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sebanyak 11.407.315 jiwa dari masyarakat terkait dengan penggunaan narkoba,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kali ini, ujar Kabareskrim, terdapat empat modus yang paling banyak digunakan para pelaku. Disebutkannya, modus pertama adalah pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari pulau Sumatera ke pulau Jawa.

Kemudian, pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukan narkoba dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di laut Aceh dengan menggunakan kapal laut. Lalu, pengiriman narkoba dari luar negeri baik yang menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun hand and carry dengan cara di samarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut.

“Keempat, pembuatan clandestine lab tempat produksi narkotika di perumahan mewah yang memiliki penjagaan keamanaan ketat sehingga tidak bisa di akses oleh sembarang orang termasuk aparat penegak hukum yang masuk untuk melakukan pengintaian,” jelas Kabareskrim.

Ditekankan Kabareskrim, para tersangka juga akan dikenakan pasal tindia pidana pencucian uang (TPPU). Dengan begitu, akan memberikan efek jera dan menghentikan aktifitas peredaran gelap narkoba. (**Slamet Aldiawan/ Aldy )

Berita Terkait

Polri Pantau Banjir Jabodetabek dengan Helikopter, Babelan Jadi Fokus Evakuasi
Polwan Terjun ke Kebon Jeruk, Serahkan Snack hingga Sembako ke Warga Terdampak Banjir
DPC PPWI Lampung Timur Hadiri Undangan Bupati Hj. Ela Siti Nuryamah dalam Acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Penanganan Laporan Sonifati Lahagu Oleh Polda Riau Terkesan Asal-asalan
Groundbreaking Serentak Rumah Subsidi Polri, Kapolri: Target 100.000 Rumah di 2025
Polres Tanjungperak Amankan Puluhan Motor Diduga Balap Liar di Akses Suramadu
Polres Pasuruan Dampingi Warga Patrol Sahur Cegah Tawuran
Polres Lamongan Sidak SPBU, Pastikan Distribusi BBM Aman dan Sesuai Standar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:32 WIB

Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:32 WIB

Polri Pantau Banjir Jabodetabek dengan Helikopter, Babelan Jadi Fokus Evakuasi

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:29 WIB

Polwan Terjun ke Kebon Jeruk, Serahkan Snack hingga Sembako ke Warga Terdampak Banjir

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:38 WIB

DPC PPWI Lampung Timur Hadiri Undangan Bupati Hj. Ela Siti Nuryamah dalam Acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:02 WIB

Penanganan Laporan Sonifati Lahagu Oleh Polda Riau Terkesan Asal-asalan

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:09 WIB

Groundbreaking Serentak Rumah Subsidi Polri, Kapolri: Target 100.000 Rumah di 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 12:47 WIB

Polres Tanjungperak Amankan Puluhan Motor Diduga Balap Liar di Akses Suramadu

Selasa, 4 Maret 2025 - 12:44 WIB

Polres Pasuruan Dampingi Warga Patrol Sahur Cegah Tawuran

Berita Terbaru

Uncategorized

Kamis, 6 Mar 2025 - 00:24 WIB