Polrestabes Surabaya Ungkap Pencurian yang Terekam CCTV, 3 Tersangka Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Surabaya – Sebanyak 3 tersangka kasus pencurian (Curancal) ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya,Polda Jatim. 

Ketiga tersangka itu yakni 2 pelaku pencurian dan 1 orang merupakan penadah.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengatakan penangkapan tersangka curancal ini dilakukan 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda diantaranya, Jalan Gayungsari II no.7, Jalan Kencanasari Timur Gg. 12 no.10 dan Jalan Pondok Maritim Indah Blok AA/24 Surabaya. 

Menurut Mirzal penangkapan dari tiga pelaku FBS (22) warga Blitar, SAM (19) warga Surabaya dan satu penadah MA (31) warga Sampang Madura. 

“Hasil tangkapan kami bentuk keseriusan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus curancal yang lagi marak belakangan ini,” ujar AKBP Mirzal, Minggu (17/12/2022).

Selain menangkap 3 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu sepeda Motor Yamaha Jupiter warna Putih Nopol.L-4683-YN (sarana pelaku.red), satu sepeda Lipat merk Dahon 19 speed D8 20 Inchi warna Merah (hasil.red) dan rekaman Cctv. 

Perwira polisi dengan dua melati dipundaknya menambahkan, para pelaku selama ini beraksi secara mobile di Kota Surabaya. 

Mereka berputar-putar mengelilingi wilayah perumahan, teruma di area perumahan yang cukup elite. Setelah mendapatkan target, para pelaku berbagi tugas. 

“Ada yang melompat masuk rumah atau garasi kemudian terlihat sasaran sepeda yang di incar sedangkan pelaku lainnya memantau situasi di luar rumah,” jelas Mirzal. 

Mirzal mengungkapkan, setelah berhasil mengambil sepeda kemudian diterima oleh pelaku lain yang sudah stanby di luar pagar. Selanjutnya dari hasil curian tersebut di jual ke salah satu penadah MA. 

Mirzal bersama anggotanya sendiri telah berkomitmen akan memberantas aksi bentuk segala macam pencurian, dari pelaku hingga penadahnya. Sebab potensi pencurian akan selalu ada jika masih ada permintaan dan pasarnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat membeli barang. Kalau surat-surat tak lengkap jangan dibeli. Sebab, jika kedapatan menerima hasil dari kejahatan bisa dikenakan tindak pidana,” tegas AKBP Mirzal. 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka curancal itu dijerat Pasal 363 KHUP, Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. Sedangkan untuk satu penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.

Pewarta : Slamet Aldiawan

Keterangan: Pewarta, Slamet Aldiawan, adalah Jurnalis di Media Online & Cetak PUTRA POS, dengan wilayah kerja seluruh Kota dan Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Timur. Dan namanya tercantum dalam Box Redaksi, memiliki ID CARD ( PRESS CARD ) serta Surat Tugas yang berlaku.

Berita Terkait

Exit Tol Paiton dan Leces Jadi Perhatian Polres Probolinggo Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Polres Pamekasan Geledah Rumah Diduga Bandar Narkoba, 4 Tersangka Diamankan
Safari Ramadhan, Kapolres Pasuruan Gelar Curhat Kamtibmas Ajak Warga Aktifkan Siskamling
Satlantas Polres Kediri Razia Balap Liar Usai Sahur, Enam Motor Berhasil Diamankan
Kapolres Gowa Pimpin Pemindahan Tahanan ke Ruang Tahanan Baru Sattahti
Patroli SOTR Polres Kediri Cegah Balap Liar dan Penggunaan Sound System Berlebihan
Polres Kediri Imbau Warga Waspada Terhadap Kejahatan Saat Berburu Takjil
Polisi dan Kelompok Tani Banyuwangi Panen Jagung Wujudkan Ketahanan Pangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 11:43 WIB

Exit Tol Paiton dan Leces Jadi Perhatian Polres Probolinggo Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Senin, 10 Maret 2025 - 11:41 WIB

Polres Pamekasan Geledah Rumah Diduga Bandar Narkoba, 4 Tersangka Diamankan

Senin, 10 Maret 2025 - 11:27 WIB

Satlantas Polres Kediri Razia Balap Liar Usai Sahur, Enam Motor Berhasil Diamankan

Senin, 10 Maret 2025 - 11:04 WIB

Kapolres Gowa Pimpin Pemindahan Tahanan ke Ruang Tahanan Baru Sattahti

Senin, 10 Maret 2025 - 09:57 WIB

Patroli SOTR Polres Kediri Cegah Balap Liar dan Penggunaan Sound System Berlebihan

Senin, 10 Maret 2025 - 09:54 WIB

Polres Kediri Imbau Warga Waspada Terhadap Kejahatan Saat Berburu Takjil

Senin, 10 Maret 2025 - 09:51 WIB

Polisi dan Kelompok Tani Banyuwangi Panen Jagung Wujudkan Ketahanan Pangan

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:01 WIB

Bukber Asita Ramadhan: Kolaborasi Pariwisata dan Berbagi Kebahagiaan

Berita Terbaru