Polres Tulungagung Berhasil Amankan Oknum Pesilat Terduga Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Moh Anshori, S.H, saat diwawancarai wartawan 

Tabloid Putra Pos | Tulungagung –  Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat di wilayah Kabupaten Tulungagung pada tanggal 26 April 2023 yang lalu mendapat respon dari Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim dengan memeriksa saksi – saksi.

Hasil pemeriksaan terhadap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang remaja inisial DWK (18), Sumbergempol Kab. Tulungagung yang menjadi korban kebrutalan oknum pesilat tersebut, Polres Tulungagung Polda Jatim menetapkan Empat orang tersangka.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Moh Anshori SH membenarkan telah mengamankan, 4 (empat) orang oknum pesilat pelaku penganiayaan di Pinggir Jalan depan SDN Bendil Wungu Kec. Sumbergempol Kab. Tulungagung pada hari Rabu 26 April 2023, sekira pukul 16.30 WIB, 

“Terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka, berhasil ditangkap pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekira pukul 05.00 Wib dirumah masing masing,” ujar Iptu Anshori, kemarin Jumat (28/4).

Adapun (empat) orang Oknum perguruan silat yang berhasil diamankan inisial JJ (26) warga Rejotangan, RP (20 ) warga Kedungawru, MZA (21) warga Kedungwaru dan RES, (17 ), warga Boyolangu Kab Tulungagung.

Kasihumas Polres Tulungagung menjelaskan, modusnya berawal dari rasa Fanatisme terhadap Organisasi Perguruan dan Merasa ketidak senangan dengan identitas perguruan Pencak Silat lainya karena korban memakai kaos bertuliskan IKS PI

Masih menurut Kasihumas IPTU Moh Anshori pada awalnya para pelaku dari dari salah satu perguruan pencaksilat melakukan Konvoi sepulang dari Pantai Ndlodo Kec. Pucanglaban Kab Tulungagung

Sesampai di Pinggir Jalan depan SDN Bendil Wungu Kec. Sumbergempol Kab. Tulungagung berpapasan dengan korban yang menggunakan Kaos IKS PI saat mengendarai sepeda motor bersama temannya sehingga para pelaku tersebut langsung mengeroyok korban.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Hasil Visum et Repertum, terang Kasihumas

 

Atas perbuatanya para pelaku dijerat dangan pasal 170 KUH Pidana dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulunagung

“ Tiga orang dilakukan penahanan dengan inisial JJ, RP dan MZA sedangkan satu orang pelaku dengan inisial RES tidak dilakukan penahanan karena belum cukup umur, namun kasus tetap lanjut,”terang IPTU Anshori

Atas kejadian ini pula, Kasihumas Polres Tulungagung kembali menegaskan dan menghimbau agar warga perguruan janganlah mempunyai sifat fanatic yang berlebihan.

“Tumbuhkanlah rasa persaudaraan dan jangan munculkan rasa kebencian, sejatinya kita semunya adalah saudara, berbeda perguruan silahkan tapi jangan munculkan permusuhan,”pungkas Kasihumas (*Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:58 WIB

Cooling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Berita Terbaru

Bisnis

Kuret Adalah Prosedur Medis, Yuk Kenali!

Senin, 25 Nov 2024 - 10:00 WIB