Polres Tanjung Perak Berhasil Amankan Dua Residivis Pencuri Kabel Gardu PLN Induk

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Tanjungperak – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan dua pelaku yang kedapatan melakukan pencurian kabel milik PT. PLN (Persero) Cabang Perak Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP Herlina melalui Kasat Reskrim, AKP Arif Rizky Wijaksana mengatakan dua pelaku yang berhasil diamankan Polisi yakni, MS, (46) warga Omben Kabupaten Sampang Madura dan ZA, (29) warga Camplong, Kabupaten Sampang Madura.

Satu pelaku MS diamankan anggota Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak di Jalan Jakarta Surabaya pada Selasa (03/07/2023) usai melakukan aksinya mencuri kabel ground yang terbuat dari tembaga di gardu PLN Induk Perak Jalan Nilam Barat 2 – 4 Kota Surabaya, pada 15 Juni 2023 lalu.

“Kemudian tersangka ZA ditangkap di wilayah Nilam pada Rabu (04/07/2023), sempat melarikan diri namun berhasil diamankan petugas,” jelas AKP Arif Rizky Wijaksana pada Minggu (09/07/2023).

AKP Arif menyebut, kedua tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari pihak PLN Cabang Perak Surabaya.

“Kejadian bermula saat itu pelapor berinisial AKJ (33), berkendara melintas di gardu PLN Induk Perak Jalan Nilam Barat Surabaya, kemudian tanpa sengaja melihat para pelaku membuka baut pengikat dan mengambil 2 kabel tembaga dengan ukuran @ 3 meter,” ungkap Arif.

Petugas kepolisian yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Mustofah mendapat laporan segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan dan satu rekannya RP (DPO) dalam pengejaran petugas.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti satu pasang sandal jepit, satu kunci pas kecil, satu perangkat skat selokan dan satu buah rekam CCTV.

Dihadapan polisi, pelaku MS merupakan seorang Residivis dalam kasus pencurian pada tahun 2021, yang pernah ditangani Polsek Pabean dan menjalani hukuman selama 1 tahun.

Kemudian pelaku ZA juga seorang Residvis dalam kasus yang sama pencurian pada tahun 2021, dan menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan di Rutan Sumenep.

“Perbuatan kedua pelaku selain merugikan, juga membahayakan diri sendiri beserta orang lain,” pungkas Arief.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka terpaksa dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi

Berita Terkait

Hebat Dani Sitompul / Tymson / Berman Siburian Diduga Kuat Ada Kerja Sama Kapolres Taput Dengan Dani sitompul
Berulang Kali Diberitakan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K Ogah Menindak Bandar Besar Gayus, Diduga Setoran Kekapolres
Hebat Kapolres Taput Diduga Melindungi Gayus Bandar Judi Togel / Tembak Ikan – Ikan, Kuat Dugaan Terima Setoran, Pernah Ditangkap Malam Dibebaskan Diduga 86 Dikantor 
Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik
Gelar Program Unggulan Mahameru Lantas, Polisi Inspeksi Armada Bus di Ponorogo
Polsek Bekasi Selatan Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 4,7 kg dan 300 butir Ekstasi Dengan Mengamankan 1 Pelaku Diduga Sebagai Pengedar
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Blitar Kota Gelar Kapolres Blitar Kota E-Sport Competition
Kapolres Kediri Kota Dialog dan Pengecekan Penampilan Personel Polsek Pesantren
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:34 WIB

Hebat Dani Sitompul / Tymson / Berman Siburian Diduga Kuat Ada Kerja Sama Kapolres Taput Dengan Dani sitompul

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:09 WIB

Berulang Kali Diberitakan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K Ogah Menindak Bandar Besar Gayus, Diduga Setoran Kekapolres

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Hebat Kapolres Taput Diduga Melindungi Gayus Bandar Judi Togel / Tembak Ikan – Ikan, Kuat Dugaan Terima Setoran, Pernah Ditangkap Malam Dibebaskan Diduga 86 Dikantor 

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:49 WIB

Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik

Jumat, 5 Juli 2024 - 15:49 WIB

Gelar Program Unggulan Mahameru Lantas, Polisi Inspeksi Armada Bus di Ponorogo

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:56 WIB

Polsek Bekasi Selatan Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 4,7 kg dan 300 butir Ekstasi Dengan Mengamankan 1 Pelaku Diduga Sebagai Pengedar

Senin, 17 Juni 2024 - 19:41 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Blitar Kota Gelar Kapolres Blitar Kota E-Sport Competition

Kamis, 6 Juni 2024 - 21:19 WIB

Kapolres Kediri Kota Dialog dan Pengecekan Penampilan Personel Polsek Pesantren

Berita Terbaru