Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penusukan Warga Gresik di Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TABLOID PUTRA POS| TANJUNGPERAK – Gerak cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap pelaku penusukan di Jalan Jakarta, Surabaya.

Tiga pelaku diamankan yaitu AFA, 31, SA, 33, dan H, 40, ketiganya warga Surabaya.

Sementara satu tersangka lagi MT sang eksekutor saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasihumas Iptu Suroto mengungkapkan, Tiga tersangka yang diamankan ini salah satunya AFA.

Dikatakan Iptu Suroto, bahwa Tersangka AFA merupakan otak sekaligus yang memerintah Tiga pelaku lain untuk menusuk korban M warga Kebomas, Gresik, di Jalan Jakarta, Surabaya.

“Tiga tersangka ini sekarang sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim. Kami juga masih berupaya mencari keberadaan tersangka MT yang masih DPO,” ujar Iptu Suroto, Kamis (6/3).

Ia mengungkapkan, dari hasil penyidikan diketahui, aksi pelaku ini sudah direncanakan sebelumnya.

AFA yang memiliki masalah dengan korban M tersebut meminta bantuan MT, H, dan SA untuk melukai korban.

Mereka Dua kali mencoba melukai korban M, namun aksi tersebut gagal.

Hingga akhirnya AFA mengetahui jika korban M mengikuti haul di Jalan Jatipurwo, Semampir, Surabaya.

Melalui pesan WhatsApp (WA), AFA meminta tim yaitu pelaku MT, SA, serta H untuk beraksi.

Mereka merencanakan menabrak mobil korban saat pulang dan akan menusuk korban menggunakan pisau penghabisan ketika korban turun dari mobil.

Ketika mengetahui mobil korban keluar dari lokasi haul, pelaku mengikutinya menggunakan sepeda motor.

MT bersama SA berboncengan mengendarai sepeda motor Vario sementara H menggunakan Revo.

“Mereka sudah membagi tugas, H sebagai penabrak dan MT yang akan menganiaya dengan pisau,” ujar Iptu Suroto.

Sesampainya di Jalan Jakarta, Surabaya, H langsung beraksi dengan menabrak bagian belakang mobil.

Kemudian, korban turun dan menuju bagian belakang mobil untuk melihat kerusakan.

Tersangka SA dan MT yang sudah menunggu langsung bergegas.

“MT turun dari motor dan menusukkan pisau sebanyak dua kali ke arah korban, kemudian mereka melarikan diri,” terang Iptu Suroto.

Korban langsung dievakuasi saudaranya ke dalam mobil dan sempat mencoba mengejar pelaku namun pelaku berhasil kabur di Jalan Demak, Surabaya.

Setelah kejadian MT dan SA melapor ke AFA dan meminta mereka kabur ke rumah saudara AFA di Madura.

Selang dua hari, AFA melalui pesan WA meminta ketiga tersangka kembali pulang ke Surabaya karena dirasa aman.

Namun, ternyata korban meninggal dunia, Sabtu (1/3) malam.

AFA, SA, dan H berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumah masing-masing.

Dari hasil penyidikan sementara, AFA melakukan hal ini karena sakit hati.

Hal tersebut dikarenakan ada masalah utang piutang dengan korban M.

Sementara SA dan H melakukannya karena mendapat upah dari AFA.

Ketiga tersangka ini dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tidak hanya itu, polisi juga mengenakan pasal 170 , 351, KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. (*Slamet Aldiawan/ Aldy )

Berita Terkait

Cegah Penyimpangan Distribusi, Polres Magetan Pantau Peredaran Pupuk Bersubsidi
Polres Kediri Kota Sidak SPBU, Pastikan Kualitas dan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri 1446H
Momen Penuh Kebaikan, Polsek Pesantren Bagikan Takjil Gratis
Meski Diguyur Hujan, Aksi Sosial Polres Kediri Kota Tetap Berjalan Penuh Semangat
Polres Kediri Kota Bersama RS Bhayangkara Kediri Gelar Baksos & Bakkes di Bulan Suci Ramadhan 1446 H
Polsek Pesantren Giat PAM Operasi Pasar Murni Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Kantor Kelurahan Blabak
Polres Probolinggo Gelar Patroli Sahur Cegah Gangguan Kamtibmas saat Bulan Ramadhan
Polresta Banyuwangi dan Forkopimda Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman selama Ramadhan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:47 WIB

Cegah Penyimpangan Distribusi, Polres Magetan Pantau Peredaran Pupuk Bersubsidi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:32 WIB

Polres Kediri Kota Sidak SPBU, Pastikan Kualitas dan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri 1446H

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:22 WIB

Momen Penuh Kebaikan, Polsek Pesantren Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:10 WIB

Meski Diguyur Hujan, Aksi Sosial Polres Kediri Kota Tetap Berjalan Penuh Semangat

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:35 WIB

Polres Kediri Kota Bersama RS Bhayangkara Kediri Gelar Baksos & Bakkes di Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:31 WIB

Polsek Pesantren Giat PAM Operasi Pasar Murni Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Kantor Kelurahan Blabak

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:00 WIB

Polres Probolinggo Gelar Patroli Sahur Cegah Gangguan Kamtibmas saat Bulan Ramadhan

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penusukan Warga Gresik di Surabaya

Berita Terbaru

Berita Kediri

Bulan Puasa Polres Kediri Melakukan Kegiatan Safari Ramadhan

Minggu, 9 Mar 2025 - 11:14 WIB

Berita Kediri

Polres Kediri Bagikan Ratusan Takjil Gratis ke Masyarakat

Minggu, 9 Mar 2025 - 10:55 WIB