Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Laki-laki dan Perempuan Pengedar Sabu dan Ganja

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Nganjuk – Minggu (6/8/2023) Sebanyak 15,88 gram Sabu dan 56,2 gram daun Ganja disita Satresnarkoba Polres Nganjuk dari sepasang laki-laki dan perempuan saat dilakukan penggerebekan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H. saat dilakukan konfirmasi.

“Barang haram tersebut diamankan dari AS (50) warga Kertosono dan RH (48) warga Baron Kabupaten Nganjuk, kami temukan di rumah kos mereka di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, Jumat (4/8/2023),” kata IPTU Heru.

IPTU Heru mengungkapkan barang yang diduga sabu dan ganja tersebut telah dikemas kecil-kecil siap diedarkan di wilayah sekitar kos pelaku, namun IPTU Heru belum mengungkapkan asal barang tersebut.

“Masih kita gali informasi sedalam-dalamnya guna mengungkap jaringannya yang lebih luas. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003,” sambungnya.

Saat ini para terangka beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk, kepada mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 111 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (**Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar
Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi
BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 
Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!
Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah
Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo
Warga Minta Kapolri Dan Kapolda Copot Kapolrestabes Medan Serta Kapolsek Pancur Batu Diduga Terima Storan Godol dan Apong Judi Dadu Sangkuang
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

Acara Buka Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Forkopimcam Pesantren Bersama Stakeholder dan Unsur Perguruan Silat Gelar Rapat Koordinasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:09 WIB

BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:45 WIB

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:38 WIB

Peringati HPSN 2025, Pemkab Tanggamus Kolaborasi dengan MSA Gelar Aksi Bersih di Pantai Muara Indah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polres dan Pemkab Kediri Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani KRPH Jatirejo

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54 WIB

Warga Minta Kapolri Dan Kapolda Copot Kapolrestabes Medan Serta Kapolsek Pancur Batu Diduga Terima Storan Godol dan Apong Judi Dadu Sangkuang

Berita Terbaru