Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Suporter di Stadion Patriot Dan Kejahatan Umum Serta Pencurian Dengan Pemberatan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Bekasi —Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang penonton di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi yang terjadi saat laga sepakbola antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung pada Minggu, (16/2/2025).

Dalam keterangan rilisnya pada Rabu (19/2/2024) di Mapolres Metro Beiasi Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, korban yang tengah merekam dugaan pemukulan di tribun VIP, menjadi sasaran pengeroyokan setelah diduga sebagai pendukung Persib.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, S.H., S.I.K., M.Si., dua pelaku berinisial JS dan AS telah diamankan.

“Kami menangkap JS di tempat kerjanya di Ciracas dan AS di kediamannya di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Keduanya bersaudara dan hadir sebagai penonton pertandingan,” jelas Kompol Binsar.

Insiden bermula ketika korban yang berada di tribun VIP merekam aksi kekerasan di tribun lain. Melihat rekaman tersebut, JS dan AS langsung menuding korban sebagai bagian dari Viking, julukan bagi suporter Persib. Secara spontan, kedua pelaku bersama beberapa orang lainnya melakukan pengeroyokan, merampas, dan merusak ponsel korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka-luka dan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, sedangkan polisi masih memburu pelaku lain yang diduga turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.

Dalam insiden terpisah pada hari yang sama, seorang wanita menjadi korban pencopetan saat antre memasuki Stadion Patriot. Pelaku memanfaatkan kerumunan untuk mencuri ponsel korban dari saku bajunya. Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan, dan berdasarkan keterangan saksi, petugas berhasil menangkap pelaku di sekitar stadion.

“Pelaku tidak merupakan residivis dan beraksi seorang diri. Kami mengamankannya berdasarkan keterangan saksi yang melihat aksinya,” ujar pihak kepolisian.

Ponsel korban, Samsung A35, telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain kasus penganiayaan dan pencopetan di Stadion Patriot, Polres Metro Bekasi Kota juga menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman Masjid Daarul Rohman, Mustika Jaya, yang terjadi pada 1 Februari. Seorang jamaah kehilangan motornya setelah selesai salat ketika dua pelaku, berinisial SC dan MR, melakukan pencurian dengan memanfaatkan kelengahan korban.

“SC adalah residivis yang telah dua kali melakukan aksi serupa di Bekasi Kota. Motor curian tersebut dijual seharga Rp2.500.000 kepada seorang penadah di Karawang,” ungkap kepolisian.

Kedua pelaku curanmor tersebut telah diamankan di kontrakan mereka dan kini menghadapi jerat hukum berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para suporter sepak bola, untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi saat menyaksikan pertandingan. Selain itu, warga diminta untuk lebih waspada terhadap aksi kriminalitas di tempat-tempat umum seperti stadion dan rumah ibadah.

Kasus-kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan harus menjadi prioritas bersama, baik di dalam maupun di luar lapangan. Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Bagas

Berita Terkait

Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pengguna Jalan Diberi Himbauan
Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Jatim Tangani Laka Bus di Batu
Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional
Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Bialryd Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 
Prajurit Yonif 511/DY Jangan Cengeng dan Jadi Pengecut!
Temui Tokoh di Jayapura, Ada Pesan Penting dari Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025
Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP
Polres Nganjuk Tindaklanjuti Laporan Sabung Ayam di Sugihwaras
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:44 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pengguna Jalan Diberi Himbauan

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:42 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:57 WIB

Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Bialryd Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:39 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Suporter di Stadion Patriot Dan Kejahatan Umum Serta Pencurian Dengan Pemberatan

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:49 WIB

Prajurit Yonif 511/DY Jangan Cengeng dan Jadi Pengecut!

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:04 WIB

Temui Tokoh di Jayapura, Ada Pesan Penting dari Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:01 WIB

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP

Senin, 17 Februari 2025 - 18:10 WIB

Polres Nganjuk Tindaklanjuti Laporan Sabung Ayam di Sugihwaras

Berita Terbaru

Bisnis

Sinyal Likuiditas Menguat, BTC Siap Tembus $111.000?

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:00 WIB

Berita Kegiatan Polri

Sambut Bulan Suci Ramadhan Bidhumas Polda Jatim Gelar Baksos Peduli ODGJ

Jumat, 21 Feb 2025 - 17:49 WIB