Tabloid Putra Pos | Kediri –Polres Kediri Kota Melaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan kasus Narkoba dan Obat Keras dalam kurun satu tahun terakhir serta pemusnahan barang bukti temuan Narkoba dan Obat Keras. Pemusnahan dilakukan cara dibakar di halaman Mapolres Kediri Kota, Senin (27/12)
Hadir pada kegiatan itu Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H didampingi PJU , serta dari Instansi samping meliputi Pengadilan Negeri Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Bea Cukai Kediri serta dari BNN Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa Sat Narkoba Polres Kediri Kota dan Polsek Jajaran dalam satu tahun terakhir berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkoba dan Obat Keras baik pengedar ,maupun pemakai yang terdiri dari Jumlah Kasus sebanyak 91 kasus dengan rincian Narkotika : 55 kasus dan Obat Keras : 36 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 126 orang tersangka dengan rincian : Laki – laki. : 121 orang. Wanita. :. 5 orang.
Untuk Jumlah Barang Bukti : Sabu- Sabu : 228,43 Grm, Ganja : 274,23 Grm. Pil Dobel L : 138.725 butir. Pohon Ganja : 2 batang.
Sedang Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari Sabu – Sabu : 43,65 gram, .Ganja 1.905 Kg, Exstacy : 2 Butir. Obat Dobel L : 5.400 Butir.
Dalam Siaran Pers Kapolres Kediri Kota mengatakan, pemusnahan barang bukti Sabu ini merupakan hasil temuan kasus Narkoba yang terdiri dari sabu sabu, eksatsi dan Ganja serta Obat Keras (doble L) yang diungkap oleh “Satuan Reserse Narkoba Kediri Kota serta Polsek Jajaran. Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil dari temuan Kasus Tindak Pidana Narkoba dalam kurung waktu satu bulan terakhir (2021), dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata AKBP Wahyudi
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Kediri Kota dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. Meski dalam masa Pandemi Covid-19, namun personil Polri tetap bekerja dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” Pungkas Kapolres Kediri Kota.
Pewarta : Hernowo A.M