Polres Kediri Kota Kurun Waktu Bulan Juni Ungkap 3 Kasus, 4 Tersangka Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota –  Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 3 kasus kejahatan rentang waktu bulan Juni 2023, 4 tersangka juga turut diamankan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chadra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Nova Indra Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan catatan Polres Kediri Kota, pengungkapan kasus kejahatan itu terhitung sejak bulan Juni 2023

Kasus kejahatan yang berhasil diungkap, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat) beserta penadah satu kasus, dan dua Kasus persetubuhan pada anak atau kekerasan seksual.

“Dari 3 (tiga) kasus pelanggaran hukum ini, diamankan 4 orang tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Rabu (28/6/2023).

Menurutnya, pengungkapan kasus yang digiatkan sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan (Kamtibmas) sehingga tercipta suasana kondusif di tengah masyarakat.

Lebih rinci disebutkan, kasus kekerasan seksual diungkap di 2 (dua) lokasi kejadian (TKP) serta kasus curat 1 (satu), kata Iptu Nova.

Pada kasus Kekerasan Seksual , polisi mengamankan dua orang tersangka yakni, AG (56 ) dan AG (26 ), Untuk kasus curat beserta penadah diamankan dua orang yakni, AM (43) dan MYR (27).

“Tersangka yang ditangkap diancam dengan hukuman yang berbeda. Seperti kasus kekerasan seksual tersangka diancam hukuman masimal 15 tahun penjara. Sementara kasus Pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” terang Iptu Nova.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. saat menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada korban mengakui polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan masyarakat. Polisi membutuhkan bantuan masyarakat dan semua pihak untuk menumpas tindakan melanggar hukum.

Saat menyerahkan barang bukti sepeda motor tersebut, Kapolres Kediri Kota juga mengimbau masyarakat untuk menjadi polisi di lingkungan masing- masing.

“Ini penting kita pahami bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Caranya sederhana, apabila di lingkungan kita ada hal- hal yang mencurigakan atau mengarah pada tindakan pelanggaran hukum, laporkan ke pihak berwajib,” katanya.

Pihak berwajib, lanjutnya, akan menindaklanjuti sesuai hukum berlaku. Kerja sama dari masyarakat, akan membuka ruang pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum polres Kediri Kota, terang AKBP Teddy Chandra.

Kapolres saat menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada korban H Supani warga Ds. Tiron Kec. Banyakan mengatakan Semoga sepeda motor yang dikembalikan bisa dipergunakan kembali untuk beraktifitas

“Sementara H. Supani mengucapkan terimakasih Pada Kapolres Kediri Kota dan Sat Reskrim Polres Kediri Kota karena kerja kerasnya berhasil mengungkap pencurian dirumah saya dan kami tidak percuma lapor Polisi, karena sepeda motor dan suratnya dikembalikan secara gratis”. jelasnya. (**Slamet Aldiawan)

Berita Terkait

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa
Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur
Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman
Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman
Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim
Nyaris Terjadi Lagi Pembunuhan Di Labuhan Ratu Lampung Timur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 11:36 WIB

MPU Aceh Timur : Intimidasi dan Politik Uang dalam Pilkada Hukumnya Haram dan Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kamis, 21 November 2024 - 03:40 WIB

Edukasi Bahaya Narkoba, Langkah Nyata Lapas Cilegon Bersama Polres Cilegon

Senin, 18 November 2024 - 20:50 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Sabtu, 16 November 2024 - 11:44 WIB

Medco E&P – BPMA Gelar Diskusi Hulu Migas Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 15 November 2024 - 23:04 WIB

Ibu Pengurus Tim Pemenangan Cagub Aceh Bustami Hamzah, Ketua RKB Kecamatan Darul Aman diduga dapat Ancaman

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Berikan Santunan kepada Melinda, Forwatu Banten Ancam RSUD Drajat Serang Lapor Ombudsman

Jumat, 15 November 2024 - 16:00 WIB

Ribuan Pengurus dan Anggota PPWI Se-Nusantara akan Datangi Lampung Timur, Ini Penjelasan Ketua DPC PPWI Lamtim

Jumat, 15 November 2024 - 15:39 WIB

Nyaris Terjadi Lagi Pembunuhan Di Labuhan Ratu Lampung Timur

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gudang Logistik bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Tersedia Aman

Minggu, 24 Nov 2024 - 20:41 WIB