Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Polsek Kediri Kota Polres Kediri Kota mengamankan ratusan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merk yang diduga siap diedarkan, Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ratusan botol miras ilegal ini disita dari pelaku berinisial DBS (32) warga Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kediri Kota Kompol Mustakim, S.H. menjelaskan, pengungkapan peredaran miras ilegal berawal ketika anggota beberapa kali melakukan pemesanan secara online dengan sistem pembayaran di tempat (COD).
Meski demikian, anggotanya beberapa kali hanya diberikan janji oleh DBS terkait miras tersebut.
“Ini sudah beberapa kali dan tidak gampang karena mereka curiga,” katanya, di Mako Polsek Kediri Kota, Kamis (13/4/2023).
Anggota kemudian terus melakukan penyelidikan dengan melakukan patroli jalan raya. Dimana, ada kabar dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang mengirim miras menuju Kota Kediri, terang Kompol Mustakim.
“Selain itu, polisi juga membagi tim yang ditempatkan di titik-titik tertentu. Kita melihat dan mengikuti dari belakang mobil boks mencurigakan pada saat meluncur menuju Kota Kediri dari arah selatan ke utara,” ucap Mustakim.
Lebih lanjut Kapolsek Kediri Kota mengungkapkan, ketika mobil boxs sampai di wilayah Kota Kediri, anggota langsung melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap pelaku di Lingkungan Ngaglik Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri pada Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam satu mobil boks tersebut yang mana ditemukan barang bukti berupa kardus didalamnya berisi minuman keras berbagai merk sebanyak 383 botol.
Dari 383 botol ini terdiri dari 21 merk Bir Singaraja, 56 botol anggur merah, 111 botol plastik arak bali, 21 botol Iceland, 6 botol soju, 12 botol anggur putih.
“Lalu ada juga 12 botol bir Prost, 5 botol anggur kawa-kawa, dan 14 botol plastik ciu berkonang, serta ratusan botol miras oplosan tanpa merk” tambahnya
Ratusan botol miras ini, lanjut Kompol Mustakim, rencananya dikirim di wilayah Kabupaten maupun Kota Kediri.Namun demikian, yang banyak pengirimannya adalah di wilayah Kabupaten Kediri, kata Kompol Mustakim.
Dalam kasus ini, anggota mengamankan satu pelaku berinisial DBS warga Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota Kediri, pungkas Kompol Mustakim.(**Slamet Aldiawan)